Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Berlakukan Keadaan Darurat untuk Zona Gempa Turki Selama Tiga Bulan

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 06:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Duka cita mendalam terlihat dari wajah Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan saat menyampaikan pidatonya yang disiarkan televisi tentang bencana gempa yang melanda negara itu.

Ia mengatakan saat ini negaranya tengah menghadapi kedukaan yang luar biasa dan mengharapkan kerja sama berbagai pihak untuk saling bahu membahu mengatasi dampak dari bencana besar ini.

Ia juga mengumumkan, keadaan darurat akan diberlakukan di 10 provinsi selama 3 bulan.

"Kami menghadapi salah satu bencana terbesar, tidak hanya dalam sejarah republik kami, tetapi juga dalam geografi kami dan dunia," kata Erdogan, seperti dikutip dari CNN.

“Kami mendeklarasikan 10 provinsi kami di mana gempa bumi terjadi sebagai daerah bencana. Kami telah memutuskan untuk menyatakan keadaan darurat berdasarkan kewenangan yang diberikan kepada kami oleh pasal 119 konstitusi untuk memastikan bahwa kegiatan pencarian dan penyelamatan dan selanjutnya dapat dilakukan dengan segera," tambah Erdogan.

Mendeklarasikan keadaan darurat memungkinkan presiden dan kabinet untuk melewati parlemen dalam memberlakukan undang-undang baru dan untuk membatasi atau menangguhkan hak dan kebebasan yang mereka anggap perlu.

Keadaan darurat akan berlangsung selama tiga bulan, yang berarti akan berakhir sesaat sebelum pemilihan presiden dan parlemen dijadwalkan pada 14 Mei.

Sekitar 70 negara telah menawarkan bantuan dalam operasi pencarian dan penyelamatan. Pemerintah Turki berencana membuka hotel di pusat pariwisata Antalya, di sebelah barat, untuk menampung sementara orang-orang yang terkena dampak gempa.

Gempa berkekuatan 7,8 melanda Turki dan sekitarnya pada Senin pagi (6/2), menewaskan ribuan warga di Turki dan Suriah.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya