Berita

Persidangan kasus investasi bodong periklanan di PN Jakarta Barat/Ist

Hukum

Hakim Cecar Saksi Kunci Dalam Kasus Investasi Bodong Periklanan

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 22:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Aliran dana kasus investasi bodong periklanan yang menjerat oknum marketing perusahaan televisi swasta, Lita Dwi Anggraeni (33) mendapatkan titik terang. Ketua Majelis Hakim mendalami keterangan saksi NR yang disebut sebagai saksi kunci.

“Setelah uang dikirimkan ke Anda. Anda apakan uang itu,” tanya Hakim kepada saksi NR di sela jalannya sidang investasi bodong di PN Jakarta Barat, Selasa (7/2).

Kepada Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta Korbannya, NR menjelaskan usai menerima uang itu, dirinya langsung mengirimkan kembali uangnya kepada sejumlah rekening lainnya, termasuk rekening terdakwa Lita.


“Anda bisa terlibat dalam perkara ini,” tegas Hakim kepada saksi.

Mendapatkan tudingan itu, NR tidak banyak berkata. Ia hanya tertenduk lesu meratapi cecaran pertanyaan dari Hakim. Sesekali wanita itu mengangguk membenarkan ucapan Hakim.

Selain NR, Pengadilan negeri jakarta barat juga turut memintai keterangan empat saksi lainnya, Salah satunya R yang merupakan salah satu mantan petinggi di perusahaan televisi tersebut.

Sebelumnya diketahui sidang investasi bodong menjerat Lita digelar pada 24 Januari 2023 lalu. Lita diduga kuat menipu belasan orang hingga membuat para korbannya merugi hingga Rp 130 miliar. Kecewa dengan itu, korban melaporkan ke Polisi pada Maret 2021.

Mendapati keterangan demikian, kuasa hukum para korban, Jules Haneda mengaku puas. Menurutnya keterangan NR menjadi titik terang kasus ini. Sebab, hal itu akan membuka aliran dana dari pelaku.

“Apa yang kami harapkan dengan klien saya sudah terjadi. Bahwasanya terima dana rekening itu inisial NR ternyata di dalami oleh jaksa dan didalami ketua majelis ketua. Saya berharapkan ke depan tidak ada yang merugikan,” katanya.

Sidang sendiri akhirnya di tutup dan dilanjutkan kembali pada minggu depan dengan agenda keterangan saksi tambahan.


Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Wall Street Kompak Hijau Berkat Lonjakan Saham AI

Selasa, 17 Maret 2026 | 08:03

Krisis Energi Kuba: Blokade Minyak AS Picu Pemadaman Listrik Nasional

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:45

Festival 1000 Berkah: Dari Sampah Plastik Menjadi Paket Pangan untuk Sesama

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:35

Ancaman Inflasi Global Tekan Harga Emas Dunia ke Bawah Level 5.000 Dolar AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:22

Pasar Eropa Bangkit dari Tekanan, STOXX 600 Ditutup Hijau

Selasa, 17 Maret 2026 | 07:07

Melawan atau Hanyut dalam Tekanan

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:43

Negara Harus Petakan Pola Serangan KKB di Papua Demi Lindungi Warga

Selasa, 17 Maret 2026 | 06:23

Pedro Sanchez Warisi Politik Bebas Aktif Bung Karno

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:59

TNI AL Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Pesisir Tangerang

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:45

SPPG IFSR Gelar Program Makan Berbuka Gratis Tanpa APBN

Selasa, 17 Maret 2026 | 05:22

Selengkapnya