Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua terhadap penanganan perkara Gubernur Lukas Enembe (LE). Pun karena telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tanah Papua.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berkomitmen untuk mempercepat proses hukum atas dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.
"Momentum ini juga menjadi kesempatan yang tepat untuk berbenah dan membersihkan Tanah Papua dari tindakan dan perilaku-perilaku koruptif," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).
Selain itu, KPK pun terus melakukan pendampingan berbagai upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi bagi masyarakat Papua. Baik di jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, dunia pendidikan, ataupun masyarakat secara umum.
"KPK mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua dalam penanganan perkara ini yang sekaligus telah menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Papua yang kondusif," terang Ali.
Ali menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan keyakinan masyarakat selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung KPK. Yakni untuk meningkatkan dan memajukan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.
"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di Kementerian Kesehatan, PB IDI, RSPAD, Polda Papua, Kodam, dan BIN, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu dalam proses penanganan perkara ini. KPK terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.