Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Apresiasi Dukungan Penuh Masyarakat Papua dalam Penanganan Perkara Lukas Enembe

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua terhadap penanganan perkara Gubernur Lukas Enembe (LE). Pun karena telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tanah Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berkomitmen untuk mempercepat proses hukum atas dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

"Momentum ini juga menjadi kesempatan yang tepat untuk berbenah dan membersihkan Tanah Papua dari tindakan dan perilaku-perilaku koruptif," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).


Selain itu, KPK pun terus melakukan pendampingan berbagai upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi bagi masyarakat Papua. Baik di jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, dunia pendidikan, ataupun masyarakat secara umum.

"KPK mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua dalam penanganan perkara ini yang sekaligus telah menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Papua yang kondusif," terang Ali.

Ali menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan keyakinan masyarakat selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung KPK. Yakni untuk meningkatkan dan memajukan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di Kementerian Kesehatan, PB IDI, RSPAD, Polda Papua, Kodam, dan BIN, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu dalam proses penanganan perkara ini. KPK terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Langkah Prabowo Masukkan Budaya LGBTQ Ancaman Nonmiliter Patut Didukung

Minggu, 05 Juli 2026 | 08:18

Kenduri Cinta Tantang Jokowi Dialog Terbuka soal Ijazah

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:31

Program Kopdes Tak Boleh Abaikan Prinsip HAM

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:19

Wacana Dua Periode Anyep Bikin Relawan Beralih Dukung Gibran Maju Capres

Minggu, 05 Juli 2026 | 07:05

Anomali Gembok Rp1 Juta Ditjenpas

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:53

JPU Kasus Ijazah Jokowi Bikin Takut Narasumber Hadiri Diskusi di Televisi

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:46

Burung Bicara Sebelas Kata

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:34

Eropa dalam Perang Salib Pertama (1096-1099)

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:27

Penalti Mbappe Bawa Les Bleus ke Perempat Final

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:21

Keuntungan BUMN Jadi Energi Baru Pembangunan

Minggu, 05 Juli 2026 | 06:06

Selengkapnya