Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Apresiasi Dukungan Penuh Masyarakat Papua dalam Penanganan Perkara Lukas Enembe

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua terhadap penanganan perkara Gubernur Lukas Enembe (LE). Pun karena telah ikut menjaga keamanan dan ketertiban di tanah Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK berkomitmen untuk mempercepat proses hukum atas dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas.

"Momentum ini juga menjadi kesempatan yang tepat untuk berbenah dan membersihkan Tanah Papua dari tindakan dan perilaku-perilaku koruptif," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (7/2).


Selain itu, KPK pun terus melakukan pendampingan berbagai upaya pencegahan dan edukasi antikorupsi bagi masyarakat Papua. Baik di jajaran pemerintah daerah, pelaku usaha, dunia pendidikan, ataupun masyarakat secara umum.

"KPK mengapresiasi dukungan penuh masyarakat Papua dalam penanganan perkara ini yang sekaligus telah menjaga keamanan dan ketertiban demi terciptanya Papua yang kondusif," terang Ali.

Ali menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa pemahaman dan keyakinan masyarakat selaras dengan semangat pemberantasan korupsi yang diusung KPK. Yakni untuk meningkatkan dan memajukan kesejahteraan dan ekonomi rakyat.

"Kami juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran di Kementerian Kesehatan, PB IDI, RSPAD, Polda Papua, Kodam, dan BIN, serta pihak terkait lainnya yang telah membantu dalam proses penanganan perkara ini. KPK terus bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat, untuk mewujudkan Indonesia yang maju, makmur, dan berbudaya antikorupsi," pungkas Ali.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Ditunggu Sayembara Mencari Silfester Matutina

Senin, 07 September 2026 | 02:30

TK-SD-SMP di Kota Bogor Berlakukan PJJ

Senin, 07 September 2026 | 02:03

Ujian KPK terkait Paulus Tannos: Jangan cuma Nangkap, tapi Kembalikan Aset

Senin, 07 September 2026 | 01:40

Water Mist Disemprot di Jalanan Jakarta Gegara Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 01:15

Dedi Mulyadi Izinkan Sekolah Terapkan PJJ Imbas Abu Vulkanik Anak Krakatau

Senin, 07 September 2026 | 01:01

Dalam Tiga Hari, Hampir 2.000 Orang Keracunan MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:44

Fahira Idris Sodorkan Enam Rekomendasi untuk MBG

Senin, 07 September 2026 | 00:16

Pemadam Semprot Abu Vulkanik

Senin, 07 September 2026 | 00:03

GMNI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie, Ini Sebabnya

Minggu, 06 September 2026 | 23:52

Likuiditas Bank Masih Terjaga

Minggu, 06 September 2026 | 23:40

Selengkapnya