Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Net

Politik

DPR Setujui PKPU Dapil dan Anggota Dewan pada Pemilu 2024

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum tahun 2024 telah disetujui.

Hal itu diputuskan Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendgri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Senin (6/2).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan bahwa persetujuan dalam rapat kerja Komisi II itu merupakan lanjutan dari pertemuan konsinyering beberapa hari yang lalu.

Kata Syamsurizal, setelah melakukan semacam pembulatan pendapat terkait dengan dapil, pihaknya menyerahkan pada KPU sebagaimana diputuskan oleh MJ.

“KPU itu diberikan semacam kewenangan untuk mengatur penentuan dapil yang baik dan benar karena ada perubahan sebaran jumlah penduduk, ada perubahan jumlah penduduk, bahkan ada pengurangan jumlah penduduk,”demikian kata Syamsurizal, Senin (6/2).
 
Syamsurizal menjelaskan baha dalam rapat ini juga disetujui lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PKPU, yakni rancangan daerah pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota  Pemilu tahun 2024 beserta peta daerah pemilihannya.

Pihaknya juga meminta KPU membuat semacam sebuah konsep, draft, kira-kira bagaimana perubahan dapil menurut penduduk. Sebab, KPU sudah berkomunikasi dengan pihak Dukcapil  Kementerian Dalam Negeri.

“Dirjen dukcapil, untuk memberikan data yang benar kepada KPU dan atas dasar itu yang sudah disesuaikan dengan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, maka kita menyerahkan kepada pihak KPU, tapi tetap juga kita perlu bahas satu per satu,” jelasnya.
 
Namun demikian, Syamsurizal meminta KPU tetap memperhatikan dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI Mendagri, Bawaslu, dan DKPP dalam penyusunan dapil.

Yang perlu jadi perhatian, tentang jumlah dapil yang berkurang karena berkurangnya jumlah penduduk. Sebab, sudah diatur bahwa penetapan dapil, penetapan kursi tergantung kepada jumlah penduduk.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya