Berita

Ilustrasi Pemilu 2024/Net

Politik

DPR Setujui PKPU Dapil dan Anggota Dewan pada Pemilu 2024

SELASA, 07 FEBRUARI 2023 | 03:59 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum tahun 2024 telah disetujui.

Hal itu diputuskan Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendgri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI pada Senin (6/2).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengatakan bahwa persetujuan dalam rapat kerja Komisi II itu merupakan lanjutan dari pertemuan konsinyering beberapa hari yang lalu.


Kata Syamsurizal, setelah melakukan semacam pembulatan pendapat terkait dengan dapil, pihaknya menyerahkan pada KPU sebagaimana diputuskan oleh MJ.

“KPU itu diberikan semacam kewenangan untuk mengatur penentuan dapil yang baik dan benar karena ada perubahan sebaran jumlah penduduk, ada perubahan jumlah penduduk, bahkan ada pengurangan jumlah penduduk,”demikian kata Syamsurizal, Senin (6/2).
 
Syamsurizal menjelaskan baha dalam rapat ini juga disetujui lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari PKPU, yakni rancangan daerah pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota  Pemilu tahun 2024 beserta peta daerah pemilihannya.

Pihaknya juga meminta KPU membuat semacam sebuah konsep, draft, kira-kira bagaimana perubahan dapil menurut penduduk. Sebab, KPU sudah berkomunikasi dengan pihak Dukcapil  Kementerian Dalam Negeri.

“Dirjen dukcapil, untuk memberikan data yang benar kepada KPU dan atas dasar itu yang sudah disesuaikan dengan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia, maka kita menyerahkan kepada pihak KPU, tapi tetap juga kita perlu bahas satu per satu,” jelasnya.
 
Namun demikian, Syamsurizal meminta KPU tetap memperhatikan dan masukan dari anggota Komisi II DPR RI Mendagri, Bawaslu, dan DKPP dalam penyusunan dapil.

Yang perlu jadi perhatian, tentang jumlah dapil yang berkurang karena berkurangnya jumlah penduduk. Sebab, sudah diatur bahwa penetapan dapil, penetapan kursi tergantung kepada jumlah penduduk.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya