Berita

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/Ist

Nusantara

Edy Rahmayadi Berang Massa Pendukung Bupati dan Wabup Padang Lawas Padati Kantor Gubernur

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Massa dari pendukung Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau biasa dipanggil TSO dan massa dari Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu memadati kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2).

Kedatangan mereka terkait dengan digelarnya pertemuan mediasi karena adanya polemik antara bupati dan wakil bupati dalam kepemimpinan di Padang Lawas. Pertemuan tersebut digelar di lantai 10 kantor Gubernur Sumut.

Kedatangan massa ini membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berang. Sebab, menurutnya, pertemuan tersebut tidak seharusnya diikuti dengan kerumunan massa sehingga mengganggu akses keluar masuk kantor gubernur.


"Jadi, TSO di atas (di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut), jangan ramai-ramai di sini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini. Ini kantor Gubernur bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya," tegas Edy dengan nada tinggi kepada salah seorang dari massa yang mengaku pengacara dan mendampingi Bupati Padang Lawas, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Pria yang diduga pengacara itu mengatakan, Kantor Gubernur Sumut itu merupakan rumah masyarakat. Sehingga rakyat boleh hadir di kantor ini.

"Ini kan kantor masyarakat, saya memilih bapak," sebut pria itu.

"Saya Gubernur di sini, terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah," kata Gubernur Edy.

Pantauan di lokasi, terlihat Gubernur Edy keluar kantor Gubernur Sumut dan meminta kepada massa untuk membubarkan diri.

"Eh, mau bubar apa tidak? Tak usah dikawal-kawal biar tahu orang ini. Mau bubar apa tidak? Kantor kau buat jadi apa. Saya usir nanti Bupati kalian nanti,” ujarnya.

Bupati Palas TSO dinonaktifkan karena menderita sakit yang menimbulkan kendala/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Untuk memastikan kesehatan Bupati Palas, Gubernur Sumut pada 30 September 2021 mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam dari RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Sumut. Hasil pemeriksaan, disimpulkan TSO menderita sakit yang menimbulkan kendala/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dan surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021, maka tanggal 24 November 2021 Gubernur Sumut menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas.

Keputusan ini diambil berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya