Berita

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/Ist

Nusantara

Edy Rahmayadi Berang Massa Pendukung Bupati dan Wabup Padang Lawas Padati Kantor Gubernur

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 16:50 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Massa dari pendukung Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap atau biasa dipanggil TSO dan massa dari Wakil Bupati Ahmad Zarnawi Pasaribu memadati kantor Gubernur Sumatera Utara di Jalan Diponegoro Medan, Senin (6/2).

Kedatangan mereka terkait dengan digelarnya pertemuan mediasi karena adanya polemik antara bupati dan wakil bupati dalam kepemimpinan di Padang Lawas. Pertemuan tersebut digelar di lantai 10 kantor Gubernur Sumut.

Kedatangan massa ini membuat Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berang. Sebab, menurutnya, pertemuan tersebut tidak seharusnya diikuti dengan kerumunan massa sehingga mengganggu akses keluar masuk kantor gubernur.


"Jadi, TSO di atas (di Lantai 10 Kantor Gubernur Sumut), jangan ramai-ramai di sini. Tunggu dulu, kau mendengar baru saya beri tahu. Kau pengacara seperti ini. Ini kantor Gubernur bung, jangan kau pikir Kabupaten Padang Lawas, bukan seenaknya," tegas Edy dengan nada tinggi kepada salah seorang dari massa yang mengaku pengacara dan mendampingi Bupati Padang Lawas, dikutip Kantor Berita RMOLSumut.

Pria yang diduga pengacara itu mengatakan, Kantor Gubernur Sumut itu merupakan rumah masyarakat. Sehingga rakyat boleh hadir di kantor ini.

"Ini kan kantor masyarakat, saya memilih bapak," sebut pria itu.

"Saya Gubernur di sini, terserah kamu memilih saya atau tidak. Kamu jangan bantah," kata Gubernur Edy.

Pantauan di lokasi, terlihat Gubernur Edy keluar kantor Gubernur Sumut dan meminta kepada massa untuk membubarkan diri.

"Eh, mau bubar apa tidak? Tak usah dikawal-kawal biar tahu orang ini. Mau bubar apa tidak? Kantor kau buat jadi apa. Saya usir nanti Bupati kalian nanti,” ujarnya.

Bupati Palas TSO dinonaktifkan karena menderita sakit yang menimbulkan kendala/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Untuk memastikan kesehatan Bupati Palas, Gubernur Sumut pada 30 September 2021 mengirim tim observasi kesehatan yang terdiri dari dokter spesialis saraf dan penyakit dalam dari RS Haji Medan dan Dinas Kesehatan Sumut. Hasil pemeriksaan, disimpulkan TSO menderita sakit yang menimbulkan kendala/hambatan berkomunikasi dan aktivitas motorik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut dan surat Dirjen Otda Kemendagri Nomor 131.12/7584/OTDA tanggal 22 November 2021, maka tanggal 24 November 2021 Gubernur Sumut menerbitkan surat penunjukan Wakil Bupati Palas, Ahmad Zarnawi Pasaribu, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Palas.

Keputusan ini diambil berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 66 ayat (1) huruf c dan Pasal 78 ayat (2) huruf b.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya