Berita

Plt DPD PDI Perjuangan Jatim, Said Abdullah/Net

Politik

Penunjukan Said Abdullah sebagai Plt Ketua PDIP Jatim Dinilai Sangat Tepat

SENIN, 06 FEBRUARI 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri baru saja menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim, menggantikan Kusnadi yang mengundurkan diri.

Penunjukan politikus senior PDI Perjuangan bernama lengkap Muhammad Haji Said Abdullah ini tentu berdasarkan pertimbangan yang sangat matang.

Said Abdullah tidak sendiri dalam memimpin DPD PDIP Jatim. Dia akan ditemani mantan bupati Ngawi dua periode, Budi Sulistyono atau Kanang, sebagai ketua pelaksana harian (Plh).

Amanah untuk Said Abdullah dan Kanang ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

Menurut pengamat politik Universitas Trunojoyo Madura, Surokim Abdussalam, keputusan DPP PDIP menunjuk Said sebagai Ketua Plt DPD PDIP Jatim merupakan keputusan yang sangat tepat.

"Saya pikir ini langkah progresif. Gerak dan langkah cepat DPP PDI Perjuangan sangat tepat, sehingga partai bisa fokus memenangkan Jatim sebagai geopolitik yang wajib dimenangkan," kata Surokim, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (6/2).

Said Abdullah sendiri dikenal sebagai politikus yang sarat prestasi dan kinerja terukur. Ia merupakan tokoh yang selalu memperjuangkan politik anggaran berjiwa kerakyatan di DPR RI, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI 2019-2024.

Program-program perlindungan sosial selama Pandemi Covid-19, yang terbukti mampu menjadi bantalan ekonomi rakyat di tengah situasi sulit, adalah salah satu hasil perjuangan Said Abdullah yang mengorkestrasi politik anggaran berjiwa kerakyatan di DPR.

Said Abdullah telah menjadi anggota DPR RI sejak 2004. Sejak saat itu, secara periodik politisi yang lahir 22 Oktober 1962 itu berulang kali terpilih menjadi anggota DPR RI hingga 2024 nanti, sebuah bukti kinerjanya bisa menjawab kepercayaan rakyat pemilih di daerah pemilihannya, yaitu Masura.

Pada 1982-1985, ia pernah menjabat Ketua DPC Banteng Muda Indonesia Kabupaten Sumenep. Kemudian pada 1983-1988 menjadi Sekretaris DPC PDI Sumenep, Wakil Ketua DPC PDI Sumenep pada 1988-1992 dan Ketua DPC Majelis Muslimin Indonesia Sumenep pada 1984. Kemudian karirnya terus melejit dan kini menjabat Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Perekonomian.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya