Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Jammu dan Kashmir Dapat Anggaran Bantuan Pusat Senilai Rp 355 Miliar

MINGGU, 05 FEBRUARI 2023 | 13:55 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Wilayah persatuan Jammu & Kashmir mendapatkan alokasi dana anggaran bantuan pusat untuk 2023-2024 sebesar 35,581 crore atau senilai Rp 355 miliar dari Menteri Keuangan Nirmala Sitharaman pada Rabu (1/2).

Alokasi anggaran tersebut jauh lebih rendah daripada estimasi fiskal yang direvisi sebesar 44,538,13 crore (Rp 445 miliar) untuk tahun keuangan saat ini.

Namun, pemerintah memberikan bantuan ke wilayah serikat sebesar 9.486,13 crore (Rp 90 miliar), sebagai dukungan untuk mengisi defisit sumber daya J&K.


Seperti dimuat Bussiness Standard, administrasi J&K harus mengeluarkan uang yang ditujukan untuk mitigasi bencana guna menutupi biaya terkait perbaikan infrastruktur jangka panjang yang rusak akibat banjir 2014 lalu, serta rehabilitasi, pelestarian dan pemulihan sungai di Srinagar.

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk mengisi kesenjangan pendanaan untuk proyek infrastruktur J&K yang saat ini tengah digencarkan, dan untuk membangun pembangkit listrik tenaga air di sana.

Anggaran yang dikeluarkan Menteri Keuangan tahun ini tidak hanya dikucurkan untuk wilayah J&K saja, akan tetapi, Kepulauan Andaman dan Nikobar juga telah mendapatkan bagiannya sebesar Rp 59 miliar.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya