Keluarga korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan bimbingan serta pendidikan lalu lintas untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM)/Ist
Berbagai langkah dilakukan Polres Malang dan jajaran untuk memberikan perhatian serta dukungan kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Salah satu bentuk perhatian yakni dengan memfasilitasi agar keluarga korban mendapatkan bimbingan serta pendidikan lalu lintas untuk memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung mengatakan, sebanyak 25 orang keluarga korban tragedi Kanjuruhan datang ke Satpas Polres Malang, untuk mendapatkan bimbingan serta dikmas lantas oleh anggota polantas guna memperoleh SIM.
"Atas inisiasi Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, 25 orang tersebut mendapatkan arahan serta bimbingan dalam hal pembuatan SIM baru, baik roda dua maupun roda empat, dengan dibantu oleh Baur SIM Satlantas Polres Malang Aiptu Herman," kata Agnis dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/2).
Agnis menuturkan, para keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut diarahkan mulai dari pengisian formulir, bimbingan pelaksanaan tes teori baik roda dua maupun roda empat langsung menggunakan sistem Avis, serta secara
online melalui gawai masing-masing yang dapat di akses melalui Barcode yang banyak terpampang di area Satpas.
"Dalam setiap materi soal para petugas pelayanan khusus yang telah tersertifikasi BNSP tersebut memberikan pendampingan yang maksimal, setelah para keluarga korban kanjuruhan tersebut lulus uji teori, mereka diarahkan untuk menuju lapangan uji praktek dengan sistem e-drive," ujarnya.
Lebih lanjut, Agnis menambahkan, dengan penuh semangat para anggota polantas memberikan
coaching clinic atau pembelajaran mengenai trek uji praktek, kiat dalam menguasai kendaraan baik roda dua dan roda empat di berbagai medan, dengan simulasi diberbagai model trek lapangan.
"Para keluarga korban Kanjuruhan tersebut diberikan waktu yang leluasa dalam melatih diri hingga siap dalam pelaksanaan uji sebenarnya, dan terbukti dapat lulus dan lolos dalam uji pemohon SIM," ucapnya.
SIM yang sudah dicetak, kata Agnis, diserahkan oleh perwakilan anggota Polres atau Polsek ke rumah masing-masing sebagai wujud kedekatan dan keharmonisan dengan keluarga korban Kanjuruhan.
Salah satu korban Kanjuruhan mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan Polres Malang dan jajaran selama ini, termasuk pelayanan pembuatan SIM kali ini.
"Terima kasih kepada Kapolres dan jajarannya yang aktif betul untuk pendampingan kita, baik mengentaskan dan mengangkat moral keluarga maupun proses-proses pada kali ini. Intinya kita semua mengucapkan terima kasih kepada Polres Malang," katanya.