Berita

Edgardo Greco/Net

Dunia

Nyamar Jadi Tukang Pizza, Mafia Italia Ditangkap Usai Buron 16 Tahun

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Seorang buronan dari organisasi mafia 'Ndrangheta di Italia, Edgardo Greco, dilaporkan telah berhasil ditangkap usai pelarian selama 16 tahun.

Menurut laporan The National, Greco yang saat ini berusia 63 tahun ditangkap di Prancis pada Kamis (2/2). Kini ia ditahan di Saint-Etienne.

Disebutkan Greco kabur ke Prancis sejak tahun 2014. Ia pernah menyamar sebagai pembuat pizza dan menjalankan restoran dengan nama samarannya, Paolo Dimitrio.


Greco pernah terlibat dalam dua pembunuhan pada 2006 lalu, dan percobaan pembunuhan terhadap Emiliano Mosciaro dalam perang antar geng pada awal 1990-an lalu.

Penangkapan Greco terjadi seminggu setelah polisi Italia mengatakan telah membongkar jaringan mafia 'Ndrangheta, salah satu kelompok mafia paling kuat yang mendominasi sebagian besar wilayah Calabria selatan, Italia.

Polisi juga telah menyita aset senilai lebih dari 270 juta dolar AS (Rp 4 triliun) dari jaringan mafia yang memiliki ikatan kuat perdagangan kokain dari Eropa ke Amerika Selatan itu.

Melalui operasi interpol yang dinamakan Kerja Sama Melawan Proyek 'Ndrangheta, sejauh ini sebagian besar anggota dari mafia itu telah diciduk oleh aparat keamanan.

"Sebanyak 56 orang sudah dipenjara, menjalani penyelidikan kriminal atas serangkaian kejahatan termasuk konspirasi terkait mafia, pemerasan, penculikan, penyuapan, dan kepemilikan senjata," kata polisi dan jaksa penuntut.

Menurut Menteri Dalam Negeri Italia, Matteo Piantedosi, penangkapan itu menunjukkan komitmen negaranya untuk memerangi segala bentuk kejahatan yang terorganisir dan menemukan buronan berbahaya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya