Berita

Din Syamsuddin/RMOL

Publika

Tragedi Mahkamah Konstitusi

OLEH: DIN SYAMSUDDIN*
JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 11:11 WIB

SEANDAINYA tuduhan seorang pengacara bahwa Mahkamah Konstitusi mengubah keputusannya sendiri (dari apa yang dibacakan pada persidangan dengan apa yang disiarkan di website) terbukti, maka itu merupakan tragedi bahkan nestapa penegakan hukum di negeri yang berdasarkan hukum, Indonesia.

Benteng teratas dan terakhir penegakan hukum melanggar hukum itu sendiri.

Saya sendiri sudah lama kehilangan kepercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi. Keputusan MK tentang gugatan terhadap hasil Pemilihan Presiden 2019 mengusik rasa keadilan karena bukti-bukti pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif tidak didalami, apalagi dalam konteks sifat Pemilu/Pilpres jujur dan adil. Meninggalnya 700-an petugas TPS tidak disentuh dan dijadikan pertimbangan.


Bahkan sikap Mahkamah Konstitusi terhadap permohonan judicial review oleh PP Muhammadiyah terhadap tiga Undang-undang (UU 24/1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar, UU 30/2009 tentang Tenagakelistrikan, dan UU 1/1967 tentang Penanaman Modal Asing) yang dinilai merugikan negara dimanipulasi oleh MK.

Dikatakan dimanipulasi karena pendaftaran judicial review ketiga undang-undang tersebut pada tahun 2014 dinyatakan kemudian oleh pihak MK tidak ada (tidak terdaftar sehingga tidak dibahas).

Hal ini bertentangan dengan kenyataan bahwa: a. Tim Advokat PP Muhammadiyah waktu itu nyata-nyata dan terbukti di depan mata saya sendiri melakukan pendaftaran di loket MK. b. Ketua MK waktu itu Prof. Dr. Arief Hidayat, SH, MH bahkan mempersilakan kami pada hari pendaftaran melakukan konperensi pers di sebuah ruangan MK. Tapi beberapa waktu (sekitar setahun kemudian) beliau menyampaikan kepada saya bahwa pendaftaran gugatan tidak ada.

Kami sudah menyimpan kecurigaan bahwa gugatan PP Muhammadiyah tersebut tidak akan dibahas karena saat PP Muhammadiyah beberapa waktu kemudian beraudiensi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara (dalam rangka Muktamar Muhammadiyah 2015 dan menyampaikan perihal gugatan terhadap ketiga undang-undang tersebut), Presiden Joko Widodo yang menerima kami dengan seragam militer mengatakan "tapi gugatan terhadap ketiga Undang-Undang tersebut tidak tepat waktu".

Pernyataan tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa pemerintah melakulan intervensi terhadap penegakan hukum dan terbukti kemudian bahwa MK tidak cukup mandiri dengan tidak memproses gugatan PP Muhammadiyah bahkan berbohong dengan mengatakan bahwa tidak ada pendaftaran gugatan tersebut.

Kedua fakta di atas (gugatan seorang pengacara tentang pengubahan frasa dalam keputusan dan kesaksian saya sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah 2005-2015) membawa kesimpulan dan dugaan bahwa MK gagal menjadi penegak hukum tertinggi dan terakhir.

Jika ini berlanjut, terutama dalam penetapan hal strategis semisal tentang Pemilu dan Pilpres, maka akan menimbulkan kerusakan legal-struktural, yang potensial membawa malapetaka dalam kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia.

Kendati demikian, saya tidak sepakat jika dilakukan generalisasi terhadap segenap Hakim Mahkamah Konstitusi, karena saya mengetahui cukup ada Hakim MK yang berintegritas, yang tidak hubbud dunya wa karahiyyatul maut (cinta dunia dan takut mati), dan mereka menyadari ada Hakim Tertinggi (Ahkamul Hakimin) di Hari Pembalasan nanti.

*Mantan Ketua PP Muhammadiyah; Pemrakarsa Jihad Konstitusi

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya