Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2)/ISt

Nusantara

20 Nama Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Lampung Siap Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 04:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Provinsi Lampung menyatakan 20 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi yang berlangsung pada 23 Januari-1 Februari 2023.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2).

Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto mengatakan, sebelumnya terdapat 8 balon anggota DPD yang melakukan Perbaikan dukungan dan 5 calon yang penambahan dukungan dengan hasil rekapitulasi dari 13 Bakal calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat.


"Selanjutnya 20 Calon yang telah dinyatakan menenuhi syarat akan dilanjutkan di tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023," ujar Ismanto dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Verifikasi Balon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan pihak menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat tipis dari batas miminal 3.000 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten kota.

Di antaranya, Agung Imam Prasetyo dengan 3.185 dukungan, Devi siswandani dengan 3.909 dukungan, dan Heri Ploretari dengan 3.137 dukungan.

"Sudah saya pertegas ke LO, dan saya harap dukungan mereka real," demikian Suheri.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya