Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2)/ISt

Nusantara

20 Nama Dinyatakan Memenuhi Syarat, KPU Lampung Siap Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD

JUMAT, 03 FEBRUARI 2023 | 04:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

KPU Provinsi Lampung menyatakan 20 bakal calon (balon) DPD RI Memenuhi Syarat (MS) dalam tahap dukungan perbaikan verifikasi administrasi yang berlangsung pada 23 Januari-1 Februari 2023.

Hal itu diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi Perbaikan Administrasi Ke Satu di Kantor KPU Lampung, Kamis (2/2).

Koordinator Divisi Teknis KPU Lampung, Ismanto mengatakan, sebelumnya terdapat 8 balon anggota DPD yang melakukan Perbaikan dukungan dan 5 calon yang penambahan dukungan dengan hasil rekapitulasi dari 13 Bakal calon tersebut dinyatakan Memenuhi Syarat.


"Selanjutnya 20 Calon yang telah dinyatakan menenuhi syarat akan dilanjutkan di tahapan selanjutnya yaitu verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari sampai dengan 26 April 2023," ujar Ismanto dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Sementara itu, Person In Charge (PIC) Pengawasan dan Verifikasi Balon DPD RI Bawaslu Lampung Suheri, mengatakan pihak menyoroti tiga dukungan bacalon yang sangat tipis dari batas miminal 3.000 dukungan yang tersebar di 8 kabupaten kota.

Di antaranya, Agung Imam Prasetyo dengan 3.185 dukungan, Devi siswandani dengan 3.909 dukungan, dan Heri Ploretari dengan 3.137 dukungan.

"Sudah saya pertegas ke LO, dan saya harap dukungan mereka real," demikian Suheri.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya