Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Pernah Dipakai untuk Pelemahan KPK, Rilis IPK TII Dipertanyakan

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII) diduga telah digunakan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menilai, IPK sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK dan kampanye politik pihak-pihak tertentu untuk tujuan membangun persepsi negatif terhadap institusi KPK,” kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2).

Dengan begitu, kata dia, tujuan diukurnya Indeks Persepsi Korupsi yang sejatinya untuk bahan evaluasi pemerintah agar memperbaiki justru diabaikan.


“Karena, jika kita membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium lord acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” ujarnya.

Hasanuddin berharap, agar KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022. Sebab, turunnya nilai IPK tahun 2022 disebabkan oleh Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide atau resiko politik dalam sebuah negara.  

“KPK untuk juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik, dengan memastikan penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi dan calon baik legislatif maupun presiden-wakil presiden bersih dari KKN dan/atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi,” pinta Hasanuddin.

Saat ini, Hasanuddin meyakini integritas dan profesionalistas pimpinan dan pegawai KPK sangat tinggi. Hal itu, kata dia, setidaknya dibuktikan dengan hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas pimpinan dan pegawai KPK di Tahun 2022.

“Sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK yang juga mantan pimpinan KPK periode pertama), Tumpak Hatorangan panggabean dengan nilai tinggi 95.7,” demikian Hasanuddin.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Tokoh Pemuda Papua Soroti Ancaman Provokasi Asing dalam Film Pesta Babi

Kamis, 28 Mei 2026 | 00:10

Geopolitik Tembaga: Peran Indonesia dalam AI Supply Chain

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:43

Pakar IPB Ungkap Fakta di Balik Perbedaan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 | 23:17

Athari Gauthi Tebar Sapi Kurban Lewat Jalur Parlemen Daerah

Rabu, 27 Mei 2026 | 22:30

AMPI Gerakkan Solidaritas Pemuda Lewat Penyaluran Kurban Sapi

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:46

PTK Pastikan Operasional Maritim Tetap Jalan Selama Libur Iduladha

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:37

Menlu Sugiono: Kunjungan Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:10

Purbaya Samakan Dirinya dengan Nabi Yusuf: Sama-sama Menteri Keuangan

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:08

Jokowi Ingin Pamer Kekuatan ke Prabowo

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56

Istana: 1.098 Sapi Kurban Merupakan Bantuan Pemerintah lewat Banpres

Rabu, 27 Mei 2026 | 20:33

Selengkapnya