Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Pernah Dipakai untuk Pelemahan KPK, Rilis IPK TII Dipertanyakan

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII) diduga telah digunakan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menilai, IPK sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK dan kampanye politik pihak-pihak tertentu untuk tujuan membangun persepsi negatif terhadap institusi KPK,” kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2).

Dengan begitu, kata dia, tujuan diukurnya Indeks Persepsi Korupsi yang sejatinya untuk bahan evaluasi pemerintah agar memperbaiki justru diabaikan.


“Karena, jika kita membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium lord acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” ujarnya.

Hasanuddin berharap, agar KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022. Sebab, turunnya nilai IPK tahun 2022 disebabkan oleh Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide atau resiko politik dalam sebuah negara.  

“KPK untuk juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik, dengan memastikan penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi dan calon baik legislatif maupun presiden-wakil presiden bersih dari KKN dan/atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi,” pinta Hasanuddin.

Saat ini, Hasanuddin meyakini integritas dan profesionalistas pimpinan dan pegawai KPK sangat tinggi. Hal itu, kata dia, setidaknya dibuktikan dengan hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas pimpinan dan pegawai KPK di Tahun 2022.

“Sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK yang juga mantan pimpinan KPK periode pertama), Tumpak Hatorangan panggabean dengan nilai tinggi 95.7,” demikian Hasanuddin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya