Berita

Gedung KPK/Net

Politik

Pernah Dipakai untuk Pelemahan KPK, Rilis IPK TII Dipertanyakan

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 23:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang dirilis oleh Transperancy International Indonesia (TII) diduga telah digunakan untuk melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami menilai, IPK sudah digunakan sebagai sarana pelemahan KPK dan kampanye politik pihak-pihak tertentu untuk tujuan membangun persepsi negatif terhadap institusi KPK,” kata Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98), Hasanuddin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (2/2).

Dengan begitu, kata dia, tujuan diukurnya Indeks Persepsi Korupsi yang sejatinya untuk bahan evaluasi pemerintah agar memperbaiki justru diabaikan.


“Karena, jika kita membicarakan korupsi, maka hulu pengatasannya terletak pada kekuasaan pemerintahan, sebagaimana adigium lord acton; pusat korupsi ada pada kekuasaan (power tends to corrupt),” ujarnya.

Hasanuddin berharap, agar KPK dapat mengkaji rilis TII terkait IPK 2022. Sebab, turunnya nilai IPK tahun 2022 disebabkan oleh Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide atau resiko politik dalam sebuah negara.  

“KPK untuk juga fokus pada pencegahan dan penindakan korupsi politik, dengan memastikan penyelenggara pemilu tidak terlibat korupsi dan calon baik legislatif maupun presiden-wakil presiden bersih dari KKN dan/atau setidaknya tidak sedang menjalani proses hukum dugaan pidana korupsi,” pinta Hasanuddin.

Saat ini, Hasanuddin meyakini integritas dan profesionalistas pimpinan dan pegawai KPK sangat tinggi. Hal itu, kata dia, setidaknya dibuktikan dengan hasil evaluasi Dewan Pengawas KPK terhadap integritas dan profesionalitas pimpinan dan pegawai KPK di Tahun 2022.

“Sebagaimana dirilis Ketua Dewas KPK yang juga mantan pimpinan KPK periode pertama), Tumpak Hatorangan panggabean dengan nilai tinggi 95.7,” demikian Hasanuddin.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya