Berita

Teddy Minahsa saat kenakan rompi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat digiring ke mobil tahanan/Ist

Hukum

Bacakan Nota Keberatan, Pengacara Ungkit Karir Irjen Teddy Minahasa Pernah Ajudan Wapres

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Tim Kuasa hukum mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membacakan nota keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum terkait kasus dugaan peredaran narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).

Menurut pengacara, Teddy mengaku tidak habis pikir ada orang yang dengan terstruktur menamatkan kariernya lewat kasus narkoba ini. Terlebih pengacara menilai, tidak ada barang bukti narkoba jenis sabu saat Teddy diamankan oleh penyidik.

Dikatakan Kuasa hukum Teddy, dalam dakwaan yang disusun penuntut umum harus berdasarkan berkas penyidikan. Di sisi lain, justru ditemukan fakta hukum bahwa barang bukti narkotika tidak pernah ditemukan pada diri Teddy.


"Namun terdakwa justru dipaksakan untuk dihadapkan dengan pasal-pasal penyalahgunaan narkotika, sehingga cukup beralasan bagi terdakwa untuk mempertanyakan siapakah yang ingin menamatkan karier cemerlang terdakwa?" kata tim kuasa hukum Teddy.

Tidak sampai di situ, tim pengacara Teddy juga sedikit menjabarkan karir kedinasan yang pernah diemban oleh Teddy selama 30 tahun menjadi anggota Polri.

Diungkapkan kuasa hukumnya, Teddy adalah pengawal pribadi calon presiden Joko Widodo dan ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla yang tentunya melalui proses seleksi dan profiling yang cukup ketat dan mendalam.

"Bahwa terdakwa sebelumnya telah menjabat 2 kali Kapolda, yaitu Kapolda Banten dan Kapolda Sumbar, serta pernah pula menjabat sebagai Wakapolda Lampung," ucap pengacara.

Terlebih, Teddy disebut pernah pula menjabat sebagai Staf Ahli Kapolri yang secara khusus juga pada masa itu menjadi Pimpinan Tim Khusus untuk melakukan penangkapan penyelundupan Narkotika di Laut China Selatan.

Pun juga mendapat gelar tanda jasa dan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya tahun 2018 dan Bintang Bhayangkara Pratama tahun 2020.

"Kedua Tanda Jasa dantanda kehormatan tersebut dianugerahkan kepada seseorang yang selama 25 tahun berturut-turut berkarir di Polri tanpa ada cacat," kata Pengacara Teddy.

Lanjut Pengacara, jelas kasus ini tidak mencerminkan Teddy yang diklaimnya memiliki segudang prestasi.

Teddy pun sebelumnya didakwa oleh Jaksa dengan menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 gram serta disangkakan dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 55 UU Republik Indonesia 35/2009 tentang Narkotika.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya