Berita

Irjen Teddy Minahasa/Net

Hukum

Dalam Dakwaan, JPU Ungkap Teddy Minahasa Suruh Anita Jual Sabu di Riau

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 21:54 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa Putra berkomunikasi dengan terdakwa Linda Pujiastuti atau Anita terkait rencana penjualan narkoba 5 kilogram sabu.

Salah satu pesan Teddy meminta agar narkoba diedarkan di daerah Riau. Jaksa menerangkan, terdakwa mengirimkan pesan WhatsApp kepada Anita pada 23 Juni 2022.

"Ini ada barang 5 Kilogram carikan lawan, posisi barang ada di Riau," isi pesan dikirimkan Irjen Teddy Minahasa yang dibacakan Jaksa dalam dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (2/2).


Setelah menerima pesan tersebut, Anita sempat menolak permintaan Irjen Teddy Minahasa karena tidak memiliki jaringan di daerah Riau.

"Anita bertanya kepada terdakwa dengan mengatakan, barang bisa dibawa ke Jakarta tidak? Selanjutnya terdakwa bilang kalau bisa carikan pembelinya yang posisinya ada di Riau. Namun Anita menyampaikan dirinya tidak mempunyai jaringan pembeli yang posisinya berada di Riau," beber Jaksa.

Teddy menggantung percakapan antara Anita dan justru memperkenalkan kepada AKBP Dody Prawiranegara. Dari sinilah Dody berkoodinasi lebih lanjut dengan Anita.

"Terdakwa menyampaikan kepada Anita bahwa nantinya akan ada orang suruhan terdakwa yang bernama Dody Prawiranegara yang akan menghubungi saksi Anita," ujar Jaksa.

Untuk komunukasi selanjutnya, Dody berkoordinasi dengan Anita.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya