Berita

Anggota Bawaslu RI, Puadi/Net

Politik

Bawaslu RI Petakan Kendala Kerja Sentra Gakkumdu di Pemilu 2024

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 20:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Potensi munculnya kendala pelaksanaan penindakan dugan pelanggaran pidana pemilu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu Serentak 2024 dipetakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, setidaknya ada lima potensi tantangan dalam penanganan tindak pidana pemilu. Di mana yang pertama adalah tidak dilakukannya perubahan UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 1/2015 tentang Pilkada berserta perubahannya.

Menurut Puadi, pihaknya akan melakukan diskusi lebih dini dalam Sentra Gakkumdu. Tujuannya, untuk menyamakan pemahaman terkait dengan norma dan pola penanganan.


"Kesamaan pemahaman tersebut dituangkan dalam sebuah keputusan yang menjadi pedoman bagi Gakkumdu seluruh Indonesia,” ujar Puadi dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (2/2).

Potensi yang kedua, disebutkan Puadi adalah terkait dengan perbedaan norma dalam kedua UU tersebut menimbulkan perbedaan penanganan.

"Hal ini tentu membingungkan pencari keadilan, mengingat pelaksanaan pemilu dan pemilihan dilakukan pada tahun yang sama. Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi kepada publik mengenai ketentuan perundang-undangan,” urainya.

Kemudian tantangan ketiga yang akan dihadapi Gakkumdu adalah keberlanjutan petugas di dalamnya yang terdiri dari kalangan Polri dan Kejaksaan.

“Untuk tantangan keempat memperkuat koordinasi antar lembaga dan menjaga soliditas Gakkumdu,” ucapnya.

“Dan tantangan kelima, mendorong penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan riil kerja-kerja Gakkumdu,” tandas Puadi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya