Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito (kiri)/RMOL

Politik

Tidak Serius Urus Cuti, 3 Anggota KPU dan 1 Anggota Bawaslu Daerah Diberhentikan DKPP

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sanksi pemberhentian sementara dijatuhkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI kepada 3 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dan 1 anggota Bawaslu Daerah di salah satu kabupaten di Papua Pegunungan.

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito menjelaskan, 3 anggota KPUD dan 1 anggota Bawaslu daerah yang diberikan sanksi pemecatan  sementara tepatnya bertugas di Kabupaten Tolikara, Papua Pegunungan.

Ia menyebutkan, khusus untuk 3 anggota KPUD Tolikara yang dipecat  sementara juga termasuk ketua.


“Menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara kepada Teradu I Jundi Wanimbo selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Tolikara,” ujar Heddy dalam keterangan tertulis tentang putusan sidang kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang digelar Rabu kemarin (1/2).

Sementara untuk dua anggota KPUD Tolikara lainnya  adalah Elmus Wanimbo dan Antonius Rumwarin yang juga diputus diberhentikan sementara oleh DKPP.

Adapun satu orang yang dijatuhi sanksi yang sama adalah dari Bawaslu Tolikara, yaitu Daniel Jingga selaku Ketua merangkap Anggota Bawaslu Kabupaten Tolikara.

Sanksi ini berlaku selama 30 hari kerja sampai dengan diterbitkannya surat keputusan pemberhentian sementara sebagai aparatur sipil negara (ASN) dan pengembalian gaji ke kas negara terhitung sejak dibacakannya putusan ini.

Dalam pertimbangan putusannya, DKPP menilai keempat penyelenggara Pemilu di atas tidak serius dalam mengurus pemberhentian sementara sebagai PNS atau cuti di luar tanggungan negara.

“Hal ini mengakibatkan keempat menerima gaji ganda yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” demikian Heddy menambahkan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

UPDATE

Dua Nama Hilang dari Daftar Calon BPK

Kamis, 10 September 2026 | 00:17

UAG Perkuat Sekolah Rakyat dan Talenta Halal Nasional

Kamis, 10 September 2026 | 00:06

Langkah Berani Gubernur Sultra Tertibkan Aset Usik Zona Nyaman Oknum Tertentu

Rabu, 09 September 2026 | 23:52

DPRD DKI Dukung Perluas Program Pendidikan bagi Santri Perkotaan

Rabu, 09 September 2026 | 23:32

Salat Istisqa Digelar di Lahat, Bursah Zarnubi Mohon Hujan segera Turun Merata

Rabu, 09 September 2026 | 23:22

DPR Dorong Pembangunan dari Desa Lewat Rakernas AKSI

Rabu, 09 September 2026 | 23:20

Rosan Roeslani Masuk Dua Besar Menteri Berkinerja Terbaik

Rabu, 09 September 2026 | 23:00

DPR: Kalau Ada Laporan Masyarakat, Polri Tak Perlu Ragu

Rabu, 09 September 2026 | 22:59

Jangan Sampai Indonesia jadi Sasaran Empuk Jaringan Narkoba Internasional

Rabu, 09 September 2026 | 22:45

Mantan Napi KDRT Diduga Kriminalisasi Istri Lewat Kesaksian Palsu ART

Rabu, 09 September 2026 | 22:31

Selengkapnya