Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Bebaskan 120 Pengungsi Afghanistan Tak Berdokumen

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 120 pengungsi Afghanistan tanpa dokumen resmi yang sempat ditahan oleh otoritas Pakistan dilaporkan telah dibebaskan.

Menurut Kedutaan Besar Afghanistan di Islamabad yang dikuasai oleh Taliban pada Selasa (31/1), para pengungsi tersebut dipenjara di Sindh, dan diperkirakan akan ada lebih banyak pengungsi yang dibebaskan.

Dimuat Khaama Press, pembebasan pengungsi ilegal oleh Pakistan dilakukan di tengah meregangnya hubungan dengan Afghanistan akibat serangkaian serangan teror yang dilakukan oleh kelompok pemberontak Taliban Pakistan (TTP).


Setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021, beberapa warga sipil melarikan diri ke berbagai negara untuk mencari perlindungan. Beberapa dari mereka juga pergi ke Pakistan.

Dalam laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), saat ini pengungsi resmi Afghanistan di Pakistan mencapai sekitar 1,3 juta. Sementara ribuan pengungsi ilegal diperkirakan juga menetap di sana.

Afghanistan sendiri mengklaim hampir 1.500 pengungsi Afghanistan yang tidak berdokumen masih berada di penjara Pakistan.

Sebagian besar dari para pengungsi ini adalah wanita dan anak-anak. Di antara mereka ada yang sakit dan ada yang sedang hamil. Karena fasilitas medis yang tidak memadai, beberapa perempuan telah melahirkan anak di penjara dan tidak dapat mengakses perawatan medis.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya