Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Bebaskan 120 Pengungsi Afghanistan Tak Berdokumen

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 120 pengungsi Afghanistan tanpa dokumen resmi yang sempat ditahan oleh otoritas Pakistan dilaporkan telah dibebaskan.

Menurut Kedutaan Besar Afghanistan di Islamabad yang dikuasai oleh Taliban pada Selasa (31/1), para pengungsi tersebut dipenjara di Sindh, dan diperkirakan akan ada lebih banyak pengungsi yang dibebaskan.

Dimuat Khaama Press, pembebasan pengungsi ilegal oleh Pakistan dilakukan di tengah meregangnya hubungan dengan Afghanistan akibat serangkaian serangan teror yang dilakukan oleh kelompok pemberontak Taliban Pakistan (TTP).


Setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021, beberapa warga sipil melarikan diri ke berbagai negara untuk mencari perlindungan. Beberapa dari mereka juga pergi ke Pakistan.

Dalam laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), saat ini pengungsi resmi Afghanistan di Pakistan mencapai sekitar 1,3 juta. Sementara ribuan pengungsi ilegal diperkirakan juga menetap di sana.

Afghanistan sendiri mengklaim hampir 1.500 pengungsi Afghanistan yang tidak berdokumen masih berada di penjara Pakistan.

Sebagian besar dari para pengungsi ini adalah wanita dan anak-anak. Di antara mereka ada yang sakit dan ada yang sedang hamil. Karena fasilitas medis yang tidak memadai, beberapa perempuan telah melahirkan anak di penjara dan tidak dapat mengakses perawatan medis.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya