Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Pakistan Bebaskan 120 Pengungsi Afghanistan Tak Berdokumen

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 17:53 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 120 pengungsi Afghanistan tanpa dokumen resmi yang sempat ditahan oleh otoritas Pakistan dilaporkan telah dibebaskan.

Menurut Kedutaan Besar Afghanistan di Islamabad yang dikuasai oleh Taliban pada Selasa (31/1), para pengungsi tersebut dipenjara di Sindh, dan diperkirakan akan ada lebih banyak pengungsi yang dibebaskan.

Dimuat Khaama Press, pembebasan pengungsi ilegal oleh Pakistan dilakukan di tengah meregangnya hubungan dengan Afghanistan akibat serangkaian serangan teror yang dilakukan oleh kelompok pemberontak Taliban Pakistan (TTP).


Setelah Taliban mengambil alih Afghanistan pada Agustus 2021, beberapa warga sipil melarikan diri ke berbagai negara untuk mencari perlindungan. Beberapa dari mereka juga pergi ke Pakistan.

Dalam laporan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), saat ini pengungsi resmi Afghanistan di Pakistan mencapai sekitar 1,3 juta. Sementara ribuan pengungsi ilegal diperkirakan juga menetap di sana.

Afghanistan sendiri mengklaim hampir 1.500 pengungsi Afghanistan yang tidak berdokumen masih berada di penjara Pakistan.

Sebagian besar dari para pengungsi ini adalah wanita dan anak-anak. Di antara mereka ada yang sakit dan ada yang sedang hamil. Karena fasilitas medis yang tidak memadai, beberapa perempuan telah melahirkan anak di penjara dan tidak dapat mengakses perawatan medis.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya