Berita

Petugas gabungan menjaga sidang pembacaan dakwaan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat/RMOL

Presisi

Sidang Dakwaan Teddy Minahasa Dijaga Ketat Aparat Gabungan

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puluhan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus narkotika dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2).

"Sebanyak 50 personel gabungan dari beberapa Polsek di wilayah Jakarta Barat," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan.

Petugas tersebar mulai dari pintu masuk, halaman PN Jakbar, hingga ruang persidangan yakni di ruang Kusuma Atmadja.

Dalam hal ini, Dodi menyebut tidak ada pengamanan khusus terkait sidang, sebab mekanisme pengamanan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Seperti biasa sesuai SOP kami amankan selama pelaksanaan sidang dari awal keberangkatan dan sepanjang sidang," mata Dodi.

Menurut jadwal yang ada, Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pada pukul 13.00 WIB.

Sehari sebelumnya, tersangka lain dalam kasus ini yakni AKBP Dodi, Linda Pujiastuti atau Anita, Kompol Kasranto, dan lainnya telah menjalani sidang pada Rabu (1/2) kemarin.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya