Berita

Petugas gabungan menjaga sidang pembacaan dakwaan Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat/RMOL

Presisi

Sidang Dakwaan Teddy Minahasa Dijaga Ketat Aparat Gabungan

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 13:12 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Puluhan aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan sidang perdana kasus narkotika dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (2/2).

"Sebanyak 50 personel gabungan dari beberapa Polsek di wilayah Jakarta Barat," ujar Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim kepada wartawan.

Petugas tersebar mulai dari pintu masuk, halaman PN Jakbar, hingga ruang persidangan yakni di ruang Kusuma Atmadja.


Dalam hal ini, Dodi menyebut tidak ada pengamanan khusus terkait sidang, sebab mekanisme pengamanan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Seperti biasa sesuai SOP kami amankan selama pelaksanaan sidang dari awal keberangkatan dan sepanjang sidang," mata Dodi.

Menurut jadwal yang ada, Irjen Teddy Minahasa akan menjalani pada pukul 13.00 WIB.

Sehari sebelumnya, tersangka lain dalam kasus ini yakni AKBP Dodi, Linda Pujiastuti atau Anita, Kompol Kasranto, dan lainnya telah menjalani sidang pada Rabu (1/2) kemarin.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya