Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Balas Penindasan terhadap Perempuan Afghanistan, AS Batasi Visa untuk Taliban dan Keluarga

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 11:11 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Amerika Serikat (AS) memberlakukan sanksi baru kepada Taliban dengan membatasi visa anggota mereka yang dianggap bertanggung jawab atas penindasan terhadap hak-hak perempuan di negaranya.

Pernyataan itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Antony Blinken pada Rabu (1/2), dengan mengatakan bahwa seluruh anggota Taliban yang terlibat, bahkan anggota keluarga terdekatnya juga dapat dikenai sanksi baru ini.

“Saya mengambil tindakan hari ini untuk memberlakukan pembatasan visa tambahan terhadap anggota Taliban saat ini atau sebelumnya, anggota kelompok keamanan non-negara, dan individu lain yang diyakini terlibat dalam menindas perempuan dan anak perempuan di Afghanistan melalui kebijakan pembatasan dan kekerasan,” ujar Blinken yang dimuat Anadolu Agency.


Blinken mengatakan, sejauh ini Taliban tidak menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap kesejahteraan rakyat Afghanistan, khususnya perempuan.

Di bawah kebijakan Taliban, kini lebih dari satu juta perempuan di negaranya terpaksa meninggalkan sekolah, universitas, bahkan pekerjaan mereka, yang semakin membuat perempuan menghilang dari kehidupan publiknya.

“Angka-angka ini hanya akan bertambah seiring berjalannya waktu, memperburuk krisis ekonomi dan kemanusiaan yang sudah parah di negara ini,” tambahnya.

Dalam pernyataannya, Blinken menegaskan bahwa AS berkomitmen akan terus berdiri bersama rakyat Afghanistan untuk memperjuangkan kebebasan hak asasi manusia di negara tersebut.

Taliban saat ini tidak bisa lagi mengharapkan rasa hormat dan dukungan dari komunitas internasional sampai mereka dapat lebih dulu menghormati HAM dan kebebasan dasar seluruh warga Afghanistan, termasuk perempuan dan anak perempuan yang selama ini telah dirampas hak-haknya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya