Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Rabu Pekan Depan DKPP Sidangkan Kasus Dugan Kecurangan KPU RI

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 09:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sidang pemeriksaan akan digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada pekan depan. Khususnya untuk kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam aduan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Di mana diduga ada kecurangan dalam tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024.

Jadwal sidang pemeriksaan kasus tersebut disampaikan DKPP melalui surat Panggilan Sidang Nomor: 127/PS.DKPP/SET-04/II/2023 yang ditandatangani Sekretaris DKPP RI, Yudia Ramli, pada Rabu kemarin (1/2).


Dalam surat tersebut, DKPP memanggil 8 orang advokat dari pengadu yang diketahui merupakan anggota KPU Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Stephen Seba, yang mengklaim mendapat intimidasi dari KPU RI.

Delapan kuasa hukum Stephen yang dipanggil DKPP adalah Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan Lutfi Wibisono.

Rencananya, sidang pemeriksaan perdana kasus ini digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pekan depan (8/2).

Dalam sidang dengen agenda mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu yaitu KPU, dan mendengarkan keterangan saksi, DKPP meminta agar para pihak membawa 8 rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer sera membawa saksi yang diperlukan.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya