Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Setelah Larang 15 Media Asing, Somalia Ringkus Jurnalis TV atas Tuduhan Penyebaran Informasi Palsu

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 08:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Polisi daerah Somalia menangkap jurnalis Muhiyadin Mohammed Ali sehari setelah keputusan biro komunikasi wilayah menutup 15 media asing di wilayah tersebut, menuduh mereka bekerja tanpa izin.

Sebelumnya pada 28 Januari Biro Komunikasi Negara Daerah Somalia telah melarang sejumlah media asing termasuk BBC dan VOA Somalia, juga Kalsan TV tempat Muhiyadin bekerja.

Asosiasi Jurnalis Daerah Somalia, bagaimanapun mengatakan, pemerintah daerah memainkan peran penting dalam melarang outlet media ini dengan dalih masalah lisensi.


Teman dekat Muhiyadin, Abdirahman Mohammed, mengatakan kepada media bahwa Muhiyadin menerima telepon dari polisi dan meminta untuk datang ke kantor polisi pada 29 Januari setelah itu dia ditahan.

"15 media yang dibekukan sedang bersiap untuk memberikan siaran pers resmi tentang pelarangan tersebut dan Muhiyadin adalah koordinator siaran pers tersebut, yang diklaim Abdirahman sebagai alasan penangkapan temannya," kata Abdirahman, seperti dikutip dari media Ethopia, Kamis (2/2).

Teman Muhiyadin lainnya yang meminta untuk tidak disebutkan namanya mengatakan sebelum penangkapan, Muhiyadin telah menerima telepon dari petugas polisi yang memperingatkannya tentang aktivitasnya di media sosial yang mengkritik partai penguasa daerah.

Setelah dua hari ditahan di kantor polisi zona Fafan, Muhiyadin kemudian dibawa ke pengadilan pada Selasa (31/1) atas tuduhan menyebarkan propaganda palsu di media sosial. 

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya