Berita

Tiga dari enam orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil diselamatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)/Ist

Politik

Grebek Sindikat Ilegal di Bogor, BP2MI Selamatkan Enam Calon PMI

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Enam orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) kembali berhasil diselamatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penyelamatan dilakukan setelah dilakukan penggerebekan di lokasi penampungan CPMI non-prosedural di daerah Bogor, Jawa Barat.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, enam CPMI tersebut direkrut dari berbagai daerah di Indonesia dan dijanjikan untuk bekerja di Arab Saudi.

"BP2MI selamatkan enam orang PMI. Dari enam orang itu, lima diantarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur," kata Gatot di Kantor BP2MI, Jakarta Timur, Rabu (1/2).


Gatot mengungkapkan bahwa sindikat ilegal itu menjanjikan masing-masing CPMI mendapatkan gaji 1.500 riyal Saudi atau sekitar Rp 6.000.000.

Lanjutnya, secara materiil, enam calon PMI itu tidak mengalami kerugian. Namun, mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat ke Arab Saudi.

"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up," jelasnya.

Usai penyelematan ini, Gatot menegaskan, BP2MI akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Selanjutnya, para CPMI akan diberikan pilihan untuk bekerja namun harus melalui jalur prosedural," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya