Berita

Tiga dari enam orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berhasil diselamatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)/Ist

Politik

Grebek Sindikat Ilegal di Bogor, BP2MI Selamatkan Enam Calon PMI

KAMIS, 02 FEBRUARI 2023 | 00:52 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Enam orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) kembali berhasil diselamatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Penyelamatan dilakukan setelah dilakukan penggerebekan di lokasi penampungan CPMI non-prosedural di daerah Bogor, Jawa Barat.

Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan mengatakan, enam CPMI tersebut direkrut dari berbagai daerah di Indonesia dan dijanjikan untuk bekerja di Arab Saudi.

"BP2MI selamatkan enam orang PMI. Dari enam orang itu, lima diantarannya berasal dari Kupang, NTT dan satu orang dari Cianjur," kata Gatot di Kantor BP2MI, Jakarta Timur, Rabu (1/2).


Gatot mengungkapkan bahwa sindikat ilegal itu menjanjikan masing-masing CPMI mendapatkan gaji 1.500 riyal Saudi atau sekitar Rp 6.000.000.

Lanjutnya, secara materiil, enam calon PMI itu tidak mengalami kerugian. Namun, mereka akan diberangkatkan secara ilegal oleh para sindikat ke Arab Saudi.

"Paspor mereka pun dipegang para calo itu. Kalau proses pemberangkatan secara dokumen, calon PMI hanya punya paspor, padahal harus punya visa kerja, perjanjian kerja, penilaian kompetensi hingga data medical cek up," jelasnya.

Usai penyelematan ini, Gatot menegaskan, BP2MI akan segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.

"Selanjutnya, para CPMI akan diberikan pilihan untuk bekerja namun harus melalui jalur prosedural," pungkasnya.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya