Berita

Desain Ibu Kota Nusantara/Net

Bisnis

Realisasi Anggaran untuk IKN Capai Rp4,3 Triliun per April 2024

SABTU, 27 APRIL 2024 | 10:02 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Di sepanjang tahun 2024 ini, realisasi anggaran menggunakan APBN untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tercatat telah mencapai Rp4,3 triliun per 1 April 2024.

Angka tersebut baru dikucurkan sebesar 10,9 persen dari total pagu anggaran Rp39,6 triliun yang ditargetkan pemerintah.

"Tahun ini alokasi anggarannya adalah mendekati Rp40 triliun, yakni Rp39,6 triliun. Namun pelaksanaan hingga 1 April atau akhir Maret baru Rp4,3 triliun. Ini artinya baru 11 persen atau 10,9 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Jumat (26/4).


Dalam kesempatan itu, bendahara negara itu merinci bahwa anggaran dengan uang negara digunakan untuk sejumlah pembangunan infrastruktur dan non infrastruktur.

Adapun pada klaster infrastruktur, uang negara sebesar Rp2,3 triliun atau 6,4 persen dari total pagu Rp36,5 triliun telah digunakan untuk pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan kemenko dan Kementerian lain, serta Gedung Otorita IKN (OIKN).

Selain itu, anggaran juga digelontorkan untuk pembangunan Rumah Tapak Menteri, Tower Rusun Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pertahanan dan Keamanan (Hankam), serta proyek-proyek penting lainnya, termasuk infrastruktur pengendalian banjir.

"Jalan tol IKN, jembatan IKN, rumah sakit dan bandara VVIP serta penyempurnaan kawasan untuk fasilitas infrastruktur seperti Sepaku Semoi, embung, dan pengendalian banjir. Itu menggunakan seluruh APBN kita," sambungnya, dikutip Sabtu (27/4).

Saat ini progres realisasi fisik di IKN sendiri telah tercatat sebesar 13,5 persen.

Sementara itu, anggaran dari negara sebesar Rp2 triliun juga digunakan untuk klaster non infrastruktur yang mencakup perencanaan, koordinasi, penyiapan pemindahan, promosi, dan sosialisasi IKN.

Kemudian anggaran juga digunakan untuk laporan dan rekomendasi kebijakan pada kementerian/lembaga (k/l) kegiatan pemetaan, pemantauan evaluasi, hingga operasional OIKN.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Bali Disiapkan Jadi “Dubai Baru”, Duit Asing Bebas Pajak

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:07

DPR Minta Pemerintah Cepat Terbitkan Aturan Turunan UU PPRT

Jumat, 08 Mei 2026 | 20:01

Dugaan Korupsi Dana APBD untuk Unsultra Dilaporkan ke KPK

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:57

DPR: Kode Etik Media Arus Utama Lebih Jelas Dibanding New Media

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:38

Tarumajaya Raih Paritrana Award Bukti Desa Berpihak kepada Rakyat

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:26

Polisi Sudah Periksa 39 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:15

Ekonomi Tumbuh (Tidak) Disyukuri

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:11

Ombudsman RI Bentuk Majelis Etik untuk Tegakkan Integritas dan Profesionalisme

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:10

Sejarah Erupsi Gunung Dukono Masa ke Masa

Jumat, 08 Mei 2026 | 19:06

PLN Bedah Mitigasi Risiko Pidana dalam Penerapan KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 08 Mei 2026 | 18:42

Selengkapnya