Berita

Terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita menjalani sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan peredaran narkoba di PN Jakarta Barat, Rabu (1/2)/Ist

Hukum

Jaksa Ungkap Teddy Minahasa Tak Mau Cuma Dapat Rp 300 Juta dari Jual Barbuk Sabu

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 21:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Teddy Minahasa tidak terima terkait bagi hasil dari dugaan penjualan barang bukti (barbuk) sabu dengan hanya menerima Rp 300 juta.

Keberatan itu disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam agenda persidangan bacaan dakwaan terhadap terdakwa AKBP Dody Prawiranegara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2).

Dimana awal cerita, sabu barang bukti hendak dijual seharga Rp 400 juta dengan rincian pembagian upah Rp 50 juta untuk Anita dan Rp 50 juta lagi untuk kurir atau perantara kepada pembeli.


"Dibayarkan sebesar Rp 400 juta per 1.000 gram, namun dikurangi sebesar Rp 50 juta untuk saksi Linda Pujiastuti alias Anita dan selain itu juga dikurangi lagi sebesar Rp50 juta untuk orang yang menyambungkan kepada pembeli," ujar jaksa dalam dakwaanya.

Terkait angka tersebut, Teddy tidak setuju dan meminta saksi Syamsul Ma'arif mengambil kembali empat kilogram sabu yang belum laku dari tangan Linda. Tidak setujunya Teddy bukan tanpa alasan, sebab menurutnya Linda harusnya cuma dapat 10 persen dari total penjualan.

"Seharusnya saksi Linda Pujiastuti alias Anita hanya mendapatkan 10 persen dari harga Rp 400 juta," kata jaksa.

Pada Awal Oktober tepatnya tanggal 3 Oktober 2022, Dody pun memerintahkan Syamsul untuk menyerahkan kembali 2 kilogram sabu ke Linda dengan harga satu kilogramnya dijual seharga Rp360 juta, artinya harga 2 kikogram sebesar Rp 720 Juta.

"Saksi Teddy Minahasa Putra mengatakan 'berarti 720 juta ya mas' dan Terdakwa (Dody) menjawab "siap jenderal", lalu saksi Teddy Minahasa Putra menjawab 'ya sudah minggu depan saja'," tiru Jaksa berdasarkan surat dakwaan.

Seiring berjalannya waktu, Linda baru mengirimkan Rp 200 Juta dari total Rp 720 Juta, Linda pun akhirnya ditangkap oleh polisi.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Konversi LPG Ke CNG Jangan Sampai Jadi "Luka Baru" Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:11

Apa Itu Love Scamming? Waspada Ciri-Cirinya

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:04

Rano Karno Ingin JIS Sekelas San Siro

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Geram Devisa Hasil Ekspor Sawit-Batu Bara Tak Disimpan di Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:42

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi DJKA

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:38

Ini Strategi OJK Jaga Bursa usai 18 Saham RI Dicoret MSCI

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35

Cot Girek dan Ujian Menjaga Kepastian Hukum

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:27

Prabowo Bakal Renovasi 5 Ribu Puskesmas dari Duit Sitaan Satgas PKH

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:25

Prabowo Siapkan Satgas Deregulasi demi Pangkas Keruwetan Izin Usaha

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:11

Kementerian PU Bangun Akses Tol, Maksimalkan Konektivitas Kota Salatiga

Rabu, 13 Mei 2026 | 19:02

Selengkapnya