Berita

Itong Isnaini Hidayat (batik hitam) dijebloskan ke Lapas Klas I Surabaya/RMOL

Politik

KPK Jebloskan Hakim Itong Isnaini ke Lapas Klas I Surabaya

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Surabaya untuk menjalani pidana penjara selama lima tahun.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Irman Yudiandri telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Itong pada hari ini, Rabu (1/2).

"Yang bersangkutan akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (1/2).


Selain itu kata Ali, Hakim Itong diwajibkan membayar pidana denda sebesar Rp 300 juta. Bahkan, Itong juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 390 juta.

Hukuman untuk Itong diketahui lebih ringan dibanding tuntutan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang menuntut Itong dengan pidana penjara selama tujuh tahun dalam perkara suap mengamankan perkara perdata PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Surabaya pun menghukum Itong dengan pidana penjara lima tahun, dan dikuatkan dalam tahan banding di Pengadilan Tinggi Surabaya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya