Berita

Mabes Polri/Net

Hukum

Perjalanan Panjang Kasus McLaren Tony Trisno Hingga Akhirnya Dihentikan

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 16:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menghentikan penyelidikan terhadap kasus dugaan penipuan jual beli mobil McLaren Senna yang dilaporkan pengusaha Tony Trisno. Polisi menyebut kasus tersebut bukan tindak pidana.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Wishnu Hermawan, membenarkan penghentian penyidikan tersebut. Menurutnya, penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Sesuai gelar perkara, sudah (dihentikan)," kata Whisnu saat dikonfirmasi, Rabu (1/2).


Berdasarkan surat pemberitahuan perkembangan penyelidikan yang diterbitkan Bareskrim Polri kepada Tony Trisno tertanggal 27 Januari 2023, gelar perkara dilakukan pada 1 September 2022. Gelar perkara itu merekomendasikan kasus dengan nomor LP tertanggal 12 Juni 2021 yang dilaporkan oleh Tony Trisno ke Bareskrim bukan merupakan tindak pidana sehingga penyelidikannya dihentikan.

“Laporan dengan sangkaan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait penipuan, perbuatan curang, dan tindak pidana penggelapan, yang diduga dilakukan terlapor Ian Rian Susanto dihentikan karena bukan merupakan tindak pidana terhitung tanggal 26 Januari 2023,” bunyi surat ketetapan penghentian penyidikan tersebut.

Kuasa hukum Tony Sutrisno, Heroe Waskito, membeberkan, kasus ini berawal dari pembelian mobil McLaren Senna oleh Tony Trisno pada akhir 2018 lalu. Ia membeli mobil mewah tersebut lewat seorang petinggi PT Mega Performa Indonesia–dealer resmi McLaren di Indonesia–bernama Ian Rian Susanto. Harga mobil yang ditawarkan mencapai angka Rp 18,5 miliar.

Baik Tony maupun Ian menyepakati pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak enam kali. Sayangnya, setelah ditunggu sekian lama, mobil dengan kecepatan 340 km per jam itu tak kunjung tiba ke Indonesia. Heroe menyebut Ian berdalih ada masalah dalam pengurusan fasilitas impor mobil tersebut.

"Pihak Ian berdalih mobil yang dibeli Tony bukan jatah Indonesia, tapi milik Inggris," kata Heroe.

Tony sempat bernegosiasi untuk melancarkan proses pengiriman mobil, tapi hasilnya nihil. Karena tak kunjung datang hingga memasuki tahun 2020, Tony memutuskan untuk membatalkan pembelian McLaren dan meminta Ian mengembalikan semua duitnya.

"Klien kami menawarkan Ian agar dipotong saja 30 persen dari uang yang telah dia bayar. Tapi pihak Ian mengaku tak memiliki uang. Ini kan aneh." ujar Heroe.

Bukannya mengembalikan uang, Ian justru menawari Tony agar mobil McLaren dijual ke pihak lain. Keduanya bersepakat dengan harga yang ditawarkan pembeli senilai Rp 12 miliar.

Lagi-lagi Ian tak menepati janjinya. Tiba di hari pembayaran yang sudah ditentukan sebelumnya, Ian tak mengirimkan uang sepeserpun atas penjualan mobil. Mengetahui hal itu, Tony pun gusar dan meminta penjualan mobil dibatalkan.

Anehnya, pembatalan kesepakatan itu dijadikan alasan oleh Ian untuk melapor ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penipuan. Melalui seorang perantara, Tony mengaku dipaksa berdamai dengan Yanto dengan ancaman akan dipidanakan. Tony pun terpaksa menandatangani perjanjian damai tersebut.

Di lain waktu, Tony terkejut setelah mendapat kabar bahwa mobil yang dia beli ternyata sudah masuk ke Indonesia. Ia mengaku memperoleh tangkapan layar mobil di akun media sosial sebuah bengkel.

Merasa ditipu, Tony lantas melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 22 Juni 2021. Proses penanganan perkara berjalan panjang, hingga akhir pada 27 Januari lalu, Bareskrim menyebut bahwa kasus tersebut "bukan merupakan tindak pidana".


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lagi Sakit, Jangan Biarkan Jokowi Terus-terusan Temui Fans

Senin, 12 Januari 2026 | 04:13

Eggi-Damai Dicurigai Bohong soal Bawa Misi TPUA saat Jumpa Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 04:08

Membongkar Praktik Manipulasi Pegawai Pajak

Senin, 12 Januari 2026 | 03:38

Jokowi Bermanuver Pecah Belah Perjuangan Bongkar Kasus Ijazah

Senin, 12 Januari 2026 | 03:08

Kata Yaqut, Korupsi Adalah Musuh Bersama

Senin, 12 Januari 2026 | 03:04

Sindiran Telak Dokter Tifa Usai Eggi-Damai Datangi Jokowi

Senin, 12 Januari 2026 | 02:35

Jokowi Masih Meninggalkan Jejak Buruk setelah Lengser

Senin, 12 Januari 2026 | 02:15

PDIP Gelar Bimtek DPRD se-Indonesia di Ancol

Senin, 12 Januari 2026 | 02:13

RFCC Complex Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 01:37

Awalnya Pertemuan Eggi-Damai dengan Jokowi Diagendakan Rahasia

Senin, 12 Januari 2026 | 01:16

Selengkapnya