Berita

Pengadilan di Uzbekistan/Net

Dunia

22 Tersangka Kerusuhan Mematikan di Uzbekistan Dinyatakan Bersalah

RABU, 01 FEBRUARI 2023 | 08:37 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Sebanyak 22 orang tersangka kerusuhan mematikan di wilayah otonom Karakalpakstan, Uzbekistan telah divonis hukuman penjara oleh pengadilan.  

Setelah melewati proses persidangan berbulan-bulan, para tersangka akhirnya ditetapkan bersalah pada Selasa (31/1), atas tuduhan hooliganisme hingga pelanggaran terhadap tatanan konstitusional.

Tersangka utama, seorang pengacara bernama Dauletmurat Tajimuratov, dituduh sebagai pemimpin kerusuhan dan dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.


Namun hingga vonis ditetapkan, Tajimuratov sama sekali tidak mengakui kesalahannya dan membantah tuduhan tersebut.

Terdakwa lainnya yakni seorang jurnalis bernama Lolagul Kallikhanova, yang dijatuhi hukuman percobaan tiga tahun dan dibebaskan di ruang sidang.

Dimuat Al Jazeera, kerusahan mematikan di Karakalpakstan yang terjadi pada Juli tahun lalu dipicu oleh rencana Presiden Shavkat Mirziyoyev untuk menetapkan batasan otonomi provinsi

Korban jiwa akibat kerusuhan mencapai 21 orang.

Presiden menyalahkan "pasukan asing" yang tidak disebutkan namanya karena memicu kerusuhan dan akhirnya membatalkan  kebijakan yang ditentang banyak orang tersebut.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya