Berita

Ilustrasi Gedung KPK/RMOL

Politik

Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun, KPK Ajak Penguatan Kolaborasi

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 21:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di tengah turunnya skor Corruption Perception Indexs (CPI) atau Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang menempatkan Indonesia pada ranking 110 dari 180 negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan komitmen dan terobosan dalam pemberantasan korupsi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Berdasarkan data Transparency International Indonesia (TII), skor IPK Indonesia tahun ini meraih skor 34 dari total skor 100 atau turun empat poin dari tahun 2021 dengan skor 38.

"Hasil ini menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dicarikan solusi jika tidak ingin keadaannya semakin buruk. Kita harus melakukan terobosan antar-seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah," ujar Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dalam peluncuran CPI 2022, Selasa (31/1).


Dalam implementasinya kata Pahala, KPK menerapkan Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi melalui pendekatan Strategi Pendidikan, Pencegahan, dan Penindakan. Di mana ketiga strategi tersebut dikolaborasikan bersama para pemangku kepentingan dan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Keberhasilan pelaksanaan ketiga strategi tersebut kata Pahala, mensyaratkan pelibatan seluruh pemangku kepentingan. Mengingat pemberantasan korupsi adalah upaya panjang berkelanjutan yang menyentuh seluruh aspek dan tatanan kehidupan bernegara. Butuh komitmen nyata dan terobosan-terobosan baru untuk menjawab berbagai tantangan dalam pemberantasan korupsi.

Pada pengukuran CPI 2022, KPK menyoroti indikator Political Risk Service (PRS) International Country Risk Guide yang skornya turun signifikan. "Ini menunjukan para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia. Maka untuk menekan risiko itu, butuh terobosan dan keinginan untuk bergerak dan berubah bersama-sama secara masif dengan meninggalkan ego sektoral," kata Pahala.

Turunnya skor CPI menjadi catatan bagi seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintahan, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Upaya perbaikan bersama yang kolaboratif dan akseleratif diharapkan bisa menjadi komitmen dan terobosan baru dalam pemberantasan korupsi ke depannya. Sehingga bisa mewujudkan Indonesia yang maju, sejahtera, dengan masyarakat yang berbudaya antikorupsi.

"Sekarang yang kita butuhkan adalah terobosan dan kerja bersama. KPK tidak bisa sendiri, perlu kerja extra ordinary dari seluruh pihak, hingga akhirnya kita bisa yakin CPI nantinya bisa kembali meningkat," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya