Berita

Ilustrasi MUI/Net

Politik

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, MUI Harap Tidak Ada Penyelundupan Hukum

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 2 ayat (1) Pasal 8 huruf F UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menjelaskan, putusan MK yang menolak permohonan pemohon gugatan agar nikah beda agama diperbolehkan menunjukan marwah lembaga.

"Norma Pasal 2 ayat (1) dan pasal 8 huruf (F) semakin kuat, karena setidaknya telah 3 kali diuji di MK. Dan MK tetap bersikap sama, menolak semua permohonan," ujar Ikhsan.


Dalam amar putusan MK tersebut, Ikhsan juga menyambut baik penegasan yang disampaikan MK bahwa pernikahan yang sah adalah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

"Perkawinan yang sah adalah sesuai pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Ikhsan menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah hal yang tidak sah menurut UU Perkawinan. Sehingga MUI mengimbau agar warga negara menaati hukum yang berlaku.

"MUI berharap agar tidak ada Warganegara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk mensiasati pernikahan beda agama," demikian Ikhsan menambahkan.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya