Berita

Ilustrasi MUI/Net

Politik

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, MUI Harap Tidak Ada Penyelundupan Hukum

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materiil Pasal 2 ayat (1) Pasal 8 huruf F UU No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah menjelaskan, putusan MK yang menolak permohonan pemohon gugatan agar nikah beda agama diperbolehkan menunjukan marwah lembaga.

"Norma Pasal 2 ayat (1) dan pasal 8 huruf (F) semakin kuat, karena setidaknya telah 3 kali diuji di MK. Dan MK tetap bersikap sama, menolak semua permohonan," ujar Ikhsan.


Dalam amar putusan MK tersebut, Ikhsan juga menyambut baik penegasan yang disampaikan MK bahwa pernikahan yang sah adalah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

"Perkawinan yang sah adalah sesuai pasal 2 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974," sambungnya menegaskan.

Maka dari itu, Ikhsan menegaskan bahwa pernikahan beda agama adalah hal yang tidak sah menurut UU Perkawinan. Sehingga MUI mengimbau agar warga negara menaati hukum yang berlaku.

"MUI berharap agar tidak ada Warganegara yang melakukan penyelundupan hukum dan juga melakukan penyelundupan agama untuk mensiasati pernikahan beda agama," demikian Ikhsan menambahkan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Pakistan Siap Jadi Tuan Rumah Putaran Baru Perundingan Iran-AS

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:13

Rayakan Persib Juara, Replika Maung Raksasa Bomber Guncang Asia Afrika

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:06

Iran Tempuh Jalur Damai dengan Kekuatan dan Diplomasi Bermartabat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:02

Rudi Hartono: Blackout Sumatera Momentum Evaluasi Jaringan dan Mitigasi

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30

Ekonomi Syariah Harus Perkuat Perlindungan Sosial Masyarakat

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:10

PHE Optimistis Proyek CCS Indonesia-Korsel Buka Peluang Investasi Baru

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:02

Kualitas Konsumsi Jemaah Haji Harus Dijaga Meski Dapur Berjarak 12 Km

Minggu, 24 Mei 2026 | 15:00

Trump: Kesepakatan Damai Iran Hampir Rampung, Selat Hormuz Segera Dibuka

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:49

Pertamina Trans Kontinental Optimalkan Layanan Maritim Lewat Kerja Sama STS Proyek FAME

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:47

Menkop Sindir Organisasi yang Hanya Sibuk Seremonial

Minggu, 24 Mei 2026 | 14:30

Selengkapnya