Berita

Tersangka pelemparan batu ke bus Persis Solo saat ditampilkan ke publik/Ist

Presisi

Terancam 5 Tahun Penjara, 7 Oknum Suporter Persita Hanya Tertunduk Lesu

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Polisi telah menetapkan HK (19), GR (19), IA (19), MR (23), MFM (22), DH (24), dan FS (21) sebagai tersangka kasus pengadangan dan pelemparan batu ke bus Persis Solo usai laga Liga 1 pekan ke-21 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, Sabtu sore (28/1).

"Dalam kasus ini Polres Tangerang Selatan beserta Polsek Kelapa Dua mengamankan tujuh orang oknum Persita sebagai pelaku," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto, diwartakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (31/1).

Motif para tersangka melakukan hal ini diduga karena ingin balas dendam.

"Motif dari pelemparan ini adalah terkait dengan balas dendam dari suporter Persita. Karena pada waktu Persita bermain tandang ke Solo menurut keterangan dari oknum suporter Persita tersebut ada sweeping dari suporter Persis Solo," kata Faisal.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana Kekerasan yang Dilakukan Secara Bersama-sama terhadap Orang atau Barang dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun.

Tak hanya itu, mereka pun dilarang untuk masuk ataupun menonton laga Persita di Stadion Indomilk Arena seumur hidup.

Para tersangka pun hanya bisa tertunduk lesu mengetahui ancaman hukuman yang akan mereka dapatkan.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya