Berita

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI/Net

Politik

KPU Mulai Seleksi Jajaran di 20 Provinsi, Koalisi Sipil Wanti-wanti Oknum Terduga Curang Terpilih Lagi

SELASA, 31 JANUARI 2023 | 02:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Proses seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) yang tengah dilangsungkan KPU RI di 20 provinsi, bahkan telah menetapkan tim seleksi (timsel) sebagai pelaksananya, diberikan catatan oleh Koalisi Sipil Kawal Pemilu Bersih.

Perkumpulan yang menyuarakan dugaan kecurangan dalam proses awal Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung tahun lalu, yakni tahap pendaftaran hingga verifikasi faktual, mewanti-wanti calon anggota KPUD terpilih adalah oknum yang telah menjabat sebelumnya dan diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran yang terjadi itu.

"Kita semua sepakat di koalisi ingin mengingatkan agar dalam proses seleksi, jangan dipilih lagi mereka yang nyata telah ikut di dalam proses kecurangan," ujar perwakilan Koalisi, Hadar Nafis Gumay, dalam jumpa pers virtual pada Senin (30/1).


Menurutnya, dugaan kecurangan yang terjadi pada tahapan awal Pemilu Serentak 2024 tahun lalu harus menjadi pengalaman berharga bagi semua pihak, khususnya masyarakat untuk bisa ikut memelototi proses seleksi yang berjalan, agar terpilih anggota KPUD yang independen.

"Kalau model-model seperti ini (terlibat dugaan kecurangan) yang akan mengisi, melanjutkan pekerjaan pemilu di daerah, maka jangan berharap pemilu kita bisa menjadi pemilu yang dapat dipercaya, yang demokratis, yang menghasilkan pemerintahan yang punya legitimasi tinggi," demikian Hadar menambahkan.

Proses seleksi anggota KPUD pada tahun ini terbilang sebagai sesi pertama. Karena, baru KPU di 16 wilayah provinsi yang masa jabatan anggotanya habis tahun ini. Selain itu, ada empat Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua yang kursi komisionernya perlu diisi.

Pada tahun 2023 ini juga, KPU RI akan melakukan proses seleksi Anggota KPUD di 118 wilayah kabupaten/kota. Namun khusus untuk yang di tingkat provinsi, KPU RI telah menetapkan nama anggota timsel yang akan bekerja mulai Februari hingga April 2023. 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya