Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Diterpa Dugaan Pelanggaran Etik, MK Jamin Tetap Fokus Kerja Jelang Pemilu 2024

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dugaan pelanggaran etik akibat adanya substansi putusan suatu perkara uji materiil UU yang diduga berubah, dipastikan Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengganggu kerja-kerja yang dilakukan, termasuk dalam memepersiapkan gugatan di Pemilu Serentak 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MK, Arief Hidayat yang didampingi Ketua MK, Anwar Usman dalam jumpa pers Pembentukan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Arief menjelaskan, isu dugaan pelanggaran etik yang muncul akibat ada perbedaan frasa dalam putusan MK atas Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang menguji norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan segera diselesaikan MKMK, dan tidak akan mengganggu kerja-kerja peradilan konstitusi.

"Mohon kesabaran dan pengertiannya, kita akan segera menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh publik, menyelesaikan persoalan yang kita anggap sangat penting untuk segera diselesaikan. Karena kita para Hakim bersembilan sepakat, yang terpenting menjaga kepercayaan publik kepada MK," ujar Arief Hidayat.

"Apalagi di tengah situasi MK harus menyiapkan diri untuk bisa menjadi lembaga penyelesaiaan dalam rangkaian pesta lima tahun sekali, yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada yang akan berlangsung pada tahun-tahun yang akan datang," sambungnya.

Selain itu, ia juga memastikan sekarang ini MK juga harus menyelenggarakan berbagai pekerjaan yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan rutin, yaitu menyelesaikan berbagai pengujian UU yang cukup krusial.

Oleh karena itu, Arief Hidayat memohon dukungan dari publik secara umum dan masyarakat pemerhati hukum, khususnya pemerhati MK, untuk bisa menjadi lembaga yang betul-betul mampu menyelesaikan tugasnya.

"Yaitu sebagaimana kewenangan dan fungsi dari MK yang diatur dalam UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Arief Hidayat menutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi ada pada substansi gugatan, yaitu khususnya soal norma pemberhentian Hakim Konstitusi yang disebut-sebut berimplikasi pada proses pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Dugaan perubahan putusan tersebut diketahui oleh anggota tim hukum penggugat perkara, Zico Leonard Diagardo, yang mengetahui ada satu frasa yang berbeda dari yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu, dengan risalah sidang yang diupload ke website MK.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Target Prabowo Capai Air Minum Perpipaan Terkendala

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:28

Rupiah Tertekan ke Rp16.389 Hari Ini

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:27

Korut Kecam Intensitas Kehadiran Militer AS di Korsel

Kamis, 13 Februari 2025 | 11:08

Verrell Bramasta Minta Tukin Dosen Tidak Terdampak Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:55

Gebrakan Efisiensi Prabowo Cegah Anggaran Terbuang Mubazir

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:54

Penjualan Menurun, Unilever hanya Kantongi Laba Rp3,4 triliun di 2024

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:52

Belum Ada Deal DPR dan Pemerintah soal Izin Tambang Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:49

Ini Upaya KNEKS Jadikan Indonesia sebagai Pusat Tren Modest Fashion Global

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30

Sore Ini Diputus, KPK Harap Hakim Tolak Praperadilan Hasto

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:26

Erdogan Siap Boyong Perusahaan Kelas Dunia Turki untuk Bangun IKN

Kamis, 13 Februari 2025 | 10:22

Selengkapnya