Berita

Mahkamah Konstitusi (MK)/Net

Politik

Diterpa Dugaan Pelanggaran Etik, MK Jamin Tetap Fokus Kerja Jelang Pemilu 2024

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 20:00 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Isu dugaan pelanggaran etik akibat adanya substansi putusan suatu perkara uji materiil UU yang diduga berubah, dipastikan Mahkamah Konstitusi (MK) tak akan mengganggu kerja-kerja yang dilakukan, termasuk dalam memepersiapkan gugatan di Pemilu Serentak 2024 nanti.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua MK, Arief Hidayat yang didampingi Ketua MK, Anwar Usman dalam jumpa pers Pembentukan Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Arief menjelaskan, isu dugaan pelanggaran etik yang muncul akibat ada perbedaan frasa dalam putusan MK atas Perkara Nomor 103/PUU-XX/2022 yang menguji norma pergantian Hakim Konstitusi dalam UU 7/2020 tentang MK akan segera diselesaikan MKMK, dan tidak akan mengganggu kerja-kerja peradilan konstitusi.


"Mohon kesabaran dan pengertiannya, kita akan segera menindaklanjuti apa yang diinginkan oleh publik, menyelesaikan persoalan yang kita anggap sangat penting untuk segera diselesaikan. Karena kita para Hakim bersembilan sepakat, yang terpenting menjaga kepercayaan publik kepada MK," ujar Arief Hidayat.

"Apalagi di tengah situasi MK harus menyiapkan diri untuk bisa menjadi lembaga penyelesaiaan dalam rangkaian pesta lima tahun sekali, yaitu Pilpres, Pileg dan Pilkada yang akan berlangsung pada tahun-tahun yang akan datang," sambungnya.

Selain itu, ia juga memastikan sekarang ini MK juga harus menyelenggarakan berbagai pekerjaan yang berkenaan dengan tugas dan kewenangan rutin, yaitu menyelesaikan berbagai pengujian UU yang cukup krusial.

Oleh karena itu, Arief Hidayat memohon dukungan dari publik secara umum dan masyarakat pemerhati hukum, khususnya pemerhati MK, untuk bisa menjadi lembaga yang betul-betul mampu menyelesaikan tugasnya.

"Yaitu sebagaimana kewenangan dan fungsi dari MK yang diatur dalam UUD 1945 dan seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku," demikian Arief Hidayat menutup.

Dugaan perubahan Putusan MK atas perkara uji materiil norma pergantian Hakim Konstitusi ada pada substansi gugatan, yaitu khususnya soal norma pemberhentian Hakim Konstitusi yang disebut-sebut berimplikasi pada proses pemberhentian Hakim Konstitusi Aswanto oleh DPR RI.

Dugaan perubahan putusan tersebut diketahui oleh anggota tim hukum penggugat perkara, Zico Leonard Diagardo, yang mengetahui ada satu frasa yang berbeda dari yang dibacakan Hakim Konstitusi Saldi Isra dalam sidang putusan pada November 2022 lalu, dengan risalah sidang yang diupload ke website MK.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya