Berita

Ombudsman menyerahkan rapor layanan publik kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/Ist

Nusantara

Pelayanan Publik Dapat Rapor Merah, 5 Kepala Daerah di Sumut Layak Mundur

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelayanan publik yang buruk di suatu daerah menandakan sang kepala daerah tidak mampu menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat. Karena itu, ada baiknya kepala daerah di wilayah yang pelayanan publiknya buruk agar mundur dari jabatannya.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumatera Utara (Sumut), Ance Selian, terkait rapor standar pelayanan publik berdasar Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022, yang diumumkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Kamis lalu (26/1).

"Pada hakikatnya, pemerintah itu adalah pelayan bagi rakyatnya, dan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya adalah cerminan dari pemerintah itu sendiri," ujar Ance, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (30/1).


"Jadi kalau pelayanan publiknya dapat rapor merah artinya pemerintahnya gagal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan kepala daerahnya gagal dalam memimpin," imbuhnya.

Mantan Ketua DPW PKB Sumut ini menyebut, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman perwakilan Sumut, merupakan hal yang patut didukung oleh semua unsur masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.

“Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dikeluarkan Ombudsman sebagai lembaga pengawas dalam pelayanan publik, harusnya menjadi cemeti bagi daerah-daerah yang pelayanan publiknya masih buruk untuk segera berbenah memperbaiki pelayanan publiknya,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menyerahkan rapor pelayanan publik untuk 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara. Dari total jumlah tersebut 5 di antaranya masuk dalam kategori zona merah atau pelayanan buruk dalam pelayanan publik. Yakni Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Binjai.

Sedangkan 13 pemerintah daerah pelayanan publiknya dalam kategori sedang atau berada pada zona kuning yakni Kabupaten Samosir, Nias Selatan, Toba, Asahan, Padangsidimpuan, Padang Lawas, Karo, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Labuhan Batu, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Nias Barat.

Kemudian, 16 pemerintah daerah pelayanan publiknya sudah baik atau berada di zona hijau, yakni Kabupaten Deli Serdang, Pemprov Sumatera Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Kabupaten Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Dairi, Padang Lawas Utara, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya