Berita

Ombudsman menyerahkan rapor layanan publik kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/Ist

Nusantara

Pelayanan Publik Dapat Rapor Merah, 5 Kepala Daerah di Sumut Layak Mundur

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelayanan publik yang buruk di suatu daerah menandakan sang kepala daerah tidak mampu menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat. Karena itu, ada baiknya kepala daerah di wilayah yang pelayanan publiknya buruk agar mundur dari jabatannya.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumatera Utara (Sumut), Ance Selian, terkait rapor standar pelayanan publik berdasar Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022, yang diumumkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Kamis lalu (26/1).

"Pada hakikatnya, pemerintah itu adalah pelayan bagi rakyatnya, dan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya adalah cerminan dari pemerintah itu sendiri," ujar Ance, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (30/1).

"Jadi kalau pelayanan publiknya dapat rapor merah artinya pemerintahnya gagal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan kepala daerahnya gagal dalam memimpin," imbuhnya.

Mantan Ketua DPW PKB Sumut ini menyebut, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman perwakilan Sumut, merupakan hal yang patut didukung oleh semua unsur masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.

“Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dikeluarkan Ombudsman sebagai lembaga pengawas dalam pelayanan publik, harusnya menjadi cemeti bagi daerah-daerah yang pelayanan publiknya masih buruk untuk segera berbenah memperbaiki pelayanan publiknya,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menyerahkan rapor pelayanan publik untuk 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara. Dari total jumlah tersebut 5 di antaranya masuk dalam kategori zona merah atau pelayanan buruk dalam pelayanan publik. Yakni Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Binjai.

Sedangkan 13 pemerintah daerah pelayanan publiknya dalam kategori sedang atau berada pada zona kuning yakni Kabupaten Samosir, Nias Selatan, Toba, Asahan, Padangsidimpuan, Padang Lawas, Karo, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Labuhan Batu, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Nias Barat.

Kemudian, 16 pemerintah daerah pelayanan publiknya sudah baik atau berada di zona hijau, yakni Kabupaten Deli Serdang, Pemprov Sumatera Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Kabupaten Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Dairi, Padang Lawas Utara, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

PDIP: Terima Kasih Warga Jakarta dan Pak Anies Baswedan

Jumat, 29 November 2024 | 10:39

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

UPDATE

Gegara Israel, World Central Kitchen Hentikan Operasi Kemanusiaan di Gaza

Minggu, 01 Desember 2024 | 10:08

Indonesia Harus Tiru Australia Larang Anak Akses Medsos

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:58

Gaungkan Semangat Perjuangan, KNRP Gelar Walk for Palestine

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:36

MK Kukuhkan Hak Pelaut Migran dalam UU PPMI

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:18

Jet Tempur Rusia Dikerahkan Gempur Pemberontak Suriah

Minggu, 01 Desember 2024 | 09:12

Strategi Gerindra Berbuah Manis di Pilkada 2024

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:53

Kubu RK-Suswono Terlalu Remehkan Lawan

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:40

Pasukan Pemberontak Makin Maju, Tentara Suriah Pilih Mundur dari Aleppo

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:30

Dirugikan KPUD, Tim Rido Instruksikan Kader dan Relawan Lapor Bawaslu

Minggu, 01 Desember 2024 | 08:06

Presiden Prabowo Diminta Bersihkan Oknum Jaksa Nakal

Minggu, 01 Desember 2024 | 07:42

Selengkapnya