Berita

Ombudsman menyerahkan rapor layanan publik kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi/Ist

Nusantara

Pelayanan Publik Dapat Rapor Merah, 5 Kepala Daerah di Sumut Layak Mundur

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 08:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pelayanan publik yang buruk di suatu daerah menandakan sang kepala daerah tidak mampu menjadi pemimpin yang baik bagi masyarakat. Karena itu, ada baiknya kepala daerah di wilayah yang pelayanan publiknya buruk agar mundur dari jabatannya.

Demikian disampaikan Ketua Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Sumatera Utara (Sumut), Ance Selian, terkait rapor standar pelayanan publik berdasar Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI tahun 2022, yang diumumkan Ombudsman RI Perwakilan Sumut pada Kamis lalu (26/1).

"Pada hakikatnya, pemerintah itu adalah pelayan bagi rakyatnya, dan pelayanan publik yang diberikan pemerintah kepada masyarakatnya adalah cerminan dari pemerintah itu sendiri," ujar Ance, dikutip Kantor Berita RMOLSumut, Senin (30/1).


"Jadi kalau pelayanan publiknya dapat rapor merah artinya pemerintahnya gagal dalam memberi pelayanan kepada masyarakat dan kepala daerahnya gagal dalam memimpin," imbuhnya.

Mantan Ketua DPW PKB Sumut ini menyebut, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman perwakilan Sumut, merupakan hal yang patut didukung oleh semua unsur masyarakat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik.

“Hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang telah dikeluarkan Ombudsman sebagai lembaga pengawas dalam pelayanan publik, harusnya menjadi cemeti bagi daerah-daerah yang pelayanan publiknya masih buruk untuk segera berbenah memperbaiki pelayanan publiknya,” ujarnya.

Ombudsman Sumut menyerahkan rapor pelayanan publik untuk 34 pemerintah daerah di Sumatera Utara. Dari total jumlah tersebut 5 di antaranya masuk dalam kategori zona merah atau pelayanan buruk dalam pelayanan publik. Yakni Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Kota Sibolga, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Nias Utara, dan Kota Binjai.

Sedangkan 13 pemerintah daerah pelayanan publiknya dalam kategori sedang atau berada pada zona kuning yakni Kabupaten Samosir, Nias Selatan, Toba, Asahan, Padangsidimpuan, Padang Lawas, Karo, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Labuhan Batu, Kota Pematangsiantar, dan Kabupaten Nias Barat.

Kemudian, 16 pemerintah daerah pelayanan publiknya sudah baik atau berada di zona hijau, yakni Kabupaten Deli Serdang, Pemprov Sumatera Utara, Kabupaten Humbang Hasundutan, Serdang Bedagai, Kota Tebing Tinggi, Langkat, Tapanuli Selatan, Batu Bara, Kabupaten Nias, Pakpak Bharat, Simalungun, Dairi, Padang Lawas Utara, Kota Medan, Kabupaten Tapanuli Utara, dan Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya