Berita

Siswa di Seaview High akan mengunci ponsel mereka di dalam kantong ini selama jam belajar/Net

Dunia

Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas, Sekolah di Australia Selatan Siapkan Kantung Terkunci

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah negara bagian Australia Selatan akan memberlakukan pelarangan penggunaan ponsel di sekolah menengah umum mulai Senin (30/1) waktu setempat.

Pemerintah berharap, larangan yang akan dibetlakukan di 44 lokasi itu  akan membantu mengekang intimidasi dan kekerasan serta mengurangi gangguan di kelas.

Perdana Menteri Peter Malinauskas mengatakan perubahan itu akan membuat Australia Selatan sejalan dengan negara bagian lain, di mana  sejumlah sekolah dasar sudah memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah.


"Ini adalah pandangan tegas saya bahwa ponsel tidak memiliki tempat di kelas atau di sekolah," kata Malinauskas, seperti dikutip dari ABC.

"Ponsel bertindak sebagai pengalih perhatian bagi siswa. Tetapi yang terburuk, ponsel dapat digunakan untuk tujuan yang tidak konsisten dengan kita sebagai komunitas Australia Selatan," katanya.

Di Seaview High School, di selatan Adelaide, setiap siswa akan diberi kantong yang dapat dikunci untuk menyimpan ponsel, jam tangan pintar, dan earphone selama jam belajar di sekolah.

Kepala Sekolah Penny Tranter mengatakan para guru akan melakukan pemeriksaan terhadap kantong-kantong itu di pagi hari untuk memastikannya terkunci.

Menteri Pendidikan Blair Boyer mengatakan pilihan untuk membeli kantong semacam itu diserahkan ke kebijakan masing-masing sekolah, dan departemen akan mempertimbangkan untuk mendukung sekolah yang membutuhkan bantuan keuangan untuk menerapkannya.

"Ponsel bisa saja disimpan di loker atau di kantong ini, terserah saja," katanya, yang penting adalah siswa tidak menggunakan ponsel selama jam belajar.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya