Berita

Siswa di Seaview High akan mengunci ponsel mereka di dalam kantong ini selama jam belajar/Net

Dunia

Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas, Sekolah di Australia Selatan Siapkan Kantung Terkunci

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah negara bagian Australia Selatan akan memberlakukan pelarangan penggunaan ponsel di sekolah menengah umum mulai Senin (30/1) waktu setempat.

Pemerintah berharap, larangan yang akan dibetlakukan di 44 lokasi itu  akan membantu mengekang intimidasi dan kekerasan serta mengurangi gangguan di kelas.

Perdana Menteri Peter Malinauskas mengatakan perubahan itu akan membuat Australia Selatan sejalan dengan negara bagian lain, di mana  sejumlah sekolah dasar sudah memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah.


"Ini adalah pandangan tegas saya bahwa ponsel tidak memiliki tempat di kelas atau di sekolah," kata Malinauskas, seperti dikutip dari ABC.

"Ponsel bertindak sebagai pengalih perhatian bagi siswa. Tetapi yang terburuk, ponsel dapat digunakan untuk tujuan yang tidak konsisten dengan kita sebagai komunitas Australia Selatan," katanya.

Di Seaview High School, di selatan Adelaide, setiap siswa akan diberi kantong yang dapat dikunci untuk menyimpan ponsel, jam tangan pintar, dan earphone selama jam belajar di sekolah.

Kepala Sekolah Penny Tranter mengatakan para guru akan melakukan pemeriksaan terhadap kantong-kantong itu di pagi hari untuk memastikannya terkunci.

Menteri Pendidikan Blair Boyer mengatakan pilihan untuk membeli kantong semacam itu diserahkan ke kebijakan masing-masing sekolah, dan departemen akan mempertimbangkan untuk mendukung sekolah yang membutuhkan bantuan keuangan untuk menerapkannya.

"Ponsel bisa saja disimpan di loker atau di kantong ini, terserah saja," katanya, yang penting adalah siswa tidak menggunakan ponsel selama jam belajar.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya