Berita

Siswa di Seaview High akan mengunci ponsel mereka di dalam kantong ini selama jam belajar/Net

Dunia

Larang Siswa Gunakan Ponsel di Kelas, Sekolah di Australia Selatan Siapkan Kantung Terkunci

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 07:11 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah negara bagian Australia Selatan akan memberlakukan pelarangan penggunaan ponsel di sekolah menengah umum mulai Senin (30/1) waktu setempat.

Pemerintah berharap, larangan yang akan dibetlakukan di 44 lokasi itu  akan membantu mengekang intimidasi dan kekerasan serta mengurangi gangguan di kelas.

Perdana Menteri Peter Malinauskas mengatakan perubahan itu akan membuat Australia Selatan sejalan dengan negara bagian lain, di mana  sejumlah sekolah dasar sudah memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah.


"Ini adalah pandangan tegas saya bahwa ponsel tidak memiliki tempat di kelas atau di sekolah," kata Malinauskas, seperti dikutip dari ABC.

"Ponsel bertindak sebagai pengalih perhatian bagi siswa. Tetapi yang terburuk, ponsel dapat digunakan untuk tujuan yang tidak konsisten dengan kita sebagai komunitas Australia Selatan," katanya.

Di Seaview High School, di selatan Adelaide, setiap siswa akan diberi kantong yang dapat dikunci untuk menyimpan ponsel, jam tangan pintar, dan earphone selama jam belajar di sekolah.

Kepala Sekolah Penny Tranter mengatakan para guru akan melakukan pemeriksaan terhadap kantong-kantong itu di pagi hari untuk memastikannya terkunci.

Menteri Pendidikan Blair Boyer mengatakan pilihan untuk membeli kantong semacam itu diserahkan ke kebijakan masing-masing sekolah, dan departemen akan mempertimbangkan untuk mendukung sekolah yang membutuhkan bantuan keuangan untuk menerapkannya.

"Ponsel bisa saja disimpan di loker atau di kantong ini, terserah saja," katanya, yang penting adalah siswa tidak menggunakan ponsel selama jam belajar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya