Berita

Dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra/Net

Politik

Singgung Suap di Mahkamah Agung, Azmi Syahputra: Biasanya Mengadili, Kok Malah Diadili?

SENIN, 30 JANUARI 2023 | 01:51 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jeratan suap dan gratifikasi yang masih terjadi di tataran pegawai hingga hakim agung di Mahkamah Agung, menjadi bukti kegagalan fungsi pucuk tertinggi penegakan hukum di Indonesia.

Begitu dikatakan dosen hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra saat menjadi pembicara dalam diskusi publik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, beberapa waktu lalu.

Bagi dia, jeratan kasus pada hakim agung dan beberapa pegawai Mahkamah Agung yang disuap atau menerima gratifikasi merupakan satu ironi yang memalukan.


"Sejatinya sebagai tiang utama penegakan hukum dan menjaga kewibawaan peradilan, yang biasanya hakim mengadili, ini kok malah diadili," ujar Azmi Syahputra.

Dia juga menyindir soal kredo bahwa hukum harus tegak walau langit akan runtuh. Nyatanya, hal itu tidak sesuai dengan realitas adanya praktek suap dan gratifikasi.

"Adanya kredo hukum 'tegakkan hukum walaupun langit runtuh', ini langit belum runtuh kok malah langit MA yang menuju keruntuhan," ketusnya.

Selain soal kredo, kata dia, perlu dicermati juga bahwa ada tanggung jawab dari Ketua Mahkamah Agung atas tindakan anak buahnya yang masuk lingkaran rasuah.

"Ketua MA telah gagal menjadi nakhod , karena telah kebobolan terhadap mafia peradilan dan untuk keadaan ini ketua MA harus bertanggung jawab," tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya