Berita

Kepolisian menertibkan para peserta Sunmori di Rest Area 72 Lembang Kabupaten Bandung Barat/RMOLJabar

Presisi

Mengganggu Ketertiban, Polisi Bubarkan Sunmori di Lembang

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengganggu ketertiban lalulintas, ribuan peserta Sunday Morning Ride (Sunmori) di Rest Area 72 Lembang, Kabupaten Bandung Barat dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, selain membludaknya peserta Sunmori yang tidak mengantongi izin hingga mengakibatkan antrean panjang di sepanjang Jalan Lembang, juga membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

"Setelah mendapat laporan kami segera mendatangi titik kumpul ternyata benar, banyak massa bergerombol apalagi kapasitas tempat parkir tidak sebanding dengan jumlah massa yang memadati lokasi, sehingga memacetkan lalulintas," kata Sudirianto dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (29/1).


Selain tidak berizin dan mengganggu ketertiban, dia menuturkan, tidak sedikit dari peserta Sunmori yang tidak tertib berlalu lintas.

"Kami sampaikan imbauan tertib lalulintas, meminta pemotor hanya menggunakan knalpot standar dan membawa kelengkapan kendaraannya seperti surat-surat dan memasang plat nomor," katanya.

Mengingat telah terjadinya pelanggaran, mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya, dia menegaskan, pada peserta Sunmori dipaksa untuk membubarkan diri.

"Pihak klub motor sadar dan membubarkan diri," pungkasnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya