Berita

Kepolisian menertibkan para peserta Sunmori di Rest Area 72 Lembang Kabupaten Bandung Barat/RMOLJabar

Presisi

Mengganggu Ketertiban, Polisi Bubarkan Sunmori di Lembang

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 23:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Mengganggu ketertiban lalulintas, ribuan peserta Sunday Morning Ride (Sunmori) di Rest Area 72 Lembang, Kabupaten Bandung Barat dibubarkan secara paksa oleh pihak kepolisian.

Disampaikan Kasat Lantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto, selain membludaknya peserta Sunmori yang tidak mengantongi izin hingga mengakibatkan antrean panjang di sepanjang Jalan Lembang, juga membuat aktivitas warga menjadi terganggu.

"Setelah mendapat laporan kami segera mendatangi titik kumpul ternyata benar, banyak massa bergerombol apalagi kapasitas tempat parkir tidak sebanding dengan jumlah massa yang memadati lokasi, sehingga memacetkan lalulintas," kata Sudirianto dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (29/1).


Selain tidak berizin dan mengganggu ketertiban, dia menuturkan, tidak sedikit dari peserta Sunmori yang tidak tertib berlalu lintas.

"Kami sampaikan imbauan tertib lalulintas, meminta pemotor hanya menggunakan knalpot standar dan membawa kelengkapan kendaraannya seperti surat-surat dan memasang plat nomor," katanya.

Mengingat telah terjadinya pelanggaran, mengganggu kenyamanan masyarakat dan para pengguna jalan lainnya, dia menegaskan, pada peserta Sunmori dipaksa untuk membubarkan diri.

"Pihak klub motor sadar dan membubarkan diri," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya