Berita

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta/Net

Nusantara

Seleksi Sekda DKI Menyisakan Tiga Kandidat

MINGGU, 29 JANUARI 2023 | 15:35 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Tahapan penjaringan calon Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) DKI Jakarta mendekati babak akhir. Berdasarkan hasil seluruh tahapan, panitia mengumumkan tiga kandidat yang dinyatakan lulus seleksi.

Hal ini tertuang dalam surat pengumuman nomor 4 tahun 2023 yang diteken Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Suhajar Diantoro pada 27 Januari 2023.

"Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," demikian isi surat pengumuman yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Minggu (29/1).


Berikut tiga nama yang dinyatakan lolos seleksi terbuka Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta:

1. Joko Agus Setyono (Kepala Perwakilan BPK Provinsi Bali)

2. Dhany Sukma (Wali Kota Jakarta Pusat)

3. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta)

Ditargetkan, pengumuman akhir hasil lelang jabatan Sekda DKI Jakarta digelar 2 Februari 2023.

Segala berita, Informasi dan pengumuman lainnya akan dipublikasi melalui website resmi https://seleksiterbuka.jakarta.go.id. dan https://bkddki.jakarta.go.id.

Panitia Seleksi tidak bertanggung jawab atas berita, informasi dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website resmi tersebut.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya