Berita

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani/Ist

Nusantara

Kawal Kasus 87 CPMI, Benny Rhamdhani: Tidak Ada Toleransi pada TPPO

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 22:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pastikan akan mengawal hingga tuntas kasus digagalkannya 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hampir menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Juanda, Jawa Timur.

Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdhani mengatakan, korban dugaan TPPO itu adalah  87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) non-prosedural yang hendak berangkat ke luar negeri melalui Bandara Juanda, Jawa Timur pada Sabtu (28/1).

"BP2MI  memastikan akan mengawal proses hukumnya agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Tidak ada toleransi bagi TPPO. Negara tidak boleh kalah" kata Benny saat menghadiri konferensi pers di Kantor Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) Jawa Timur, Sabtu (28/1).


Sebanyak 87 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang akan berangkat ke Timur Tengah (Timteng) digagalkan oleh Tim dari Dinas Nakertras Propinsi Jawa Timur dan petugas gabungan dari Imigrasi Bandara Juanda, Dansatgaspam Bandara Juanda.

Benny menyebutkan, di hari yang sama, BP2MI Provinsi Jawa Timur juga melakukan penggerebekan tempat penampungan CPMI ilegal yang mengaku sebagai LPK di Tulungagung.

Ditempat itu, tim mendapatkan tiga CPMI berinisal NL (42) warga Banyuwangi, T (21) warga Kabupaten Donggala dan P (27) warga Kabupaten Kairo, Provinsi Papua yang akan  di berangkatkan ke  Malaysia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo menjelaskan sebanyak 87 CPMI, yang mayoritas perempuan, tersebut dibawa ke Shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK) milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya.

Himawan mengatakan, pemberangkatan ilegal CPMI tersebut tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah.

"Nantinya akan di proses ke Polda Jawa Timur. Setelah proses di sini, akan kita serahkan ke Polda. Menyerahkan barang bukti paspor tiket dan lain-lain," demikian Himawan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya