Berita

Kapal Yunani pukul mundur para pencari suaka yang memasuki perairannya/Yeni Safak

Dunia

Laporan: Uni Eropa Perlakukan Pencari Suaka dengan Sangat Buruk

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Laporan dari Dewan Pengungsi Denmark (DRC) mengungkapkan adanya praktik pukul mundur ilegal terhadap pencari suaka di perbatasan Uni Eropa (UE).

Sepanjang tahun 2022, menurut DRC, ada sekitar 5.756 insiden penolakan dengan kasar yang diterima oleh para pengungsi, dengan sekitar 12 persen anak-anak terlibat dalam insiden itu.

Menurut laporan dari Protecting Rights at Borders, penolakan itu antara lain dengan menangkap para pengungsi secara sewenang-wenang, memberikan kekerasan fisik, dan memperlakukan mereka dengan sangat buruk.


"Tampaknya jelas bahwa anggota UE terus membuat akses ke perlindungan internasional sesulit mungkin," kata pernyataan DRC, yang dimuat Yeni Safak pada Jumat (27/1).

Warga negara asing yang paling banyak menjadi korban penolakan adalah Afghanistan, Suriah, dan juga Pakistan.

Melalui video yang beredar, para migran yang mencoba masuk melalui jalur laut dengan menggunakan perahu ringkih, sering diusir dan dipukul dengan menggunakan kayu dan cara-cara lain yang tidak manusiawi agar mereka tidak memasuki perairan UE.

UE tercatat telah banyak menampung pengungsi dari Ukraina yang melarikan diri dari perang Rusia, dengan total 4,9 juta orang saat ini dilaporkan berada di negara-negara Uni Eropa.

Menurut DRC, saat ini para pejabat di perbatasan UE telah menggunkan standar ganda berdasarkan profil etnis dalam memilih para pencari suaka yang masuk ke negara mereka.

Sekretaris Jenderal DRC Charlotte Slente mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional. Mereka berharap, dengan adanya laporan yang dikeluarkan, praktik ilegal bisa segera dihentikan.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan, menghormati, dan menegakkan hak-hak mereka yang berada di depan pintu Eropa, terlepas dari negara kebangsaan mereka. Semua orang berhak untuk meminta perlindungan internasional di UE," ujarnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya