Berita

Kapal Yunani pukul mundur para pencari suaka yang memasuki perairannya/Yeni Safak

Dunia

Laporan: Uni Eropa Perlakukan Pencari Suaka dengan Sangat Buruk

SABTU, 28 JANUARI 2023 | 10:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Laporan dari Dewan Pengungsi Denmark (DRC) mengungkapkan adanya praktik pukul mundur ilegal terhadap pencari suaka di perbatasan Uni Eropa (UE).

Sepanjang tahun 2022, menurut DRC, ada sekitar 5.756 insiden penolakan dengan kasar yang diterima oleh para pengungsi, dengan sekitar 12 persen anak-anak terlibat dalam insiden itu.

Menurut laporan dari Protecting Rights at Borders, penolakan itu antara lain dengan menangkap para pengungsi secara sewenang-wenang, memberikan kekerasan fisik, dan memperlakukan mereka dengan sangat buruk.

"Tampaknya jelas bahwa anggota UE terus membuat akses ke perlindungan internasional sesulit mungkin," kata pernyataan DRC, yang dimuat Yeni Safak pada Jumat (27/1).

Warga negara asing yang paling banyak menjadi korban penolakan adalah Afghanistan, Suriah, dan juga Pakistan.

Melalui video yang beredar, para migran yang mencoba masuk melalui jalur laut dengan menggunakan perahu ringkih, sering diusir dan dipukul dengan menggunakan kayu dan cara-cara lain yang tidak manusiawi agar mereka tidak memasuki perairan UE.

UE tercatat telah banyak menampung pengungsi dari Ukraina yang melarikan diri dari perang Rusia, dengan total 4,9 juta orang saat ini dilaporkan berada di negara-negara Uni Eropa.

Menurut DRC, saat ini para pejabat di perbatasan UE telah menggunkan standar ganda berdasarkan profil etnis dalam memilih para pencari suaka yang masuk ke negara mereka.

Sekretaris Jenderal DRC Charlotte Slente mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melanggar hukum hak asasi manusia internasional. Mereka berharap, dengan adanya laporan yang dikeluarkan, praktik ilegal bisa segera dihentikan.

“Ini adalah waktu yang tepat untuk menegakkan, menghormati, dan menegakkan hak-hak mereka yang berada di depan pintu Eropa, terlepas dari negara kebangsaan mereka. Semua orang berhak untuk meminta perlindungan internasional di UE," ujarnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya