Berita

Wakil Pemimpin Redaksi Akurat.co, Aldi Gultom/Net

Sepak Bola

Zulhas Cup 2023 Siap Digelar dengan Sistem Gugur

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 23:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Total hadiah 94 juta siap diperebutkan peserta Liga Akurat Zulhas Cup 2023. Turnamen akan digelar sepanjang 25 Februari hingga 4 Maret 2023 dengan peserta dari Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Salatiga dan Kendal, Jawa Tengah.

Wakil Pemimpin Redaksi Akurat.co, Aldi Gultom mengatakan, Liga Akurat Zulhas Cup 2023 merupakan liga sepakbola antarkecamatan alias tarkam yang diselenggarakan bekerjasama dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian pengembangan sepakbola untuk mempererat silaturahmi antarklub, sekaligus mencari bibit atau atlet berpotensi di empat wilayah tersebut," ujar Aldi Gultom dalam keterangannya, Jumat (27/1).


Dia menambahkan, nantinya pada acara penutupan atau partai puncak akan diramaikan panggung hiburan. Artis ternama Ndarboy Genk sudah dipastikan menghibur masyarakat dan para pencinta bola yang menonton.

Soal digandengnya Zulkifli Hasan, kata Aldi, hal tersebut dikarenakan sosok Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu memberikan bukti nyata terhadap kepedulian pada bibit muda atlet nasional.

“Bang Zul menjadi figur publik pertama yang konkret memberikan dukungan dan bersedia mensuport dalam penyelenggaraan liga," kata Aldi.

Ditambahkan jurubicara Sport Organizer Liga Akurat Zulhas Cup 2023, Brian Tegar, pertandingan akan berlangsung dengan sistem gugur. Masing- masing wilayah akan diramaikan maksimal 16 tim.

Sambungnya, setiap tim boleh menggunakan pemain Liga 2 dan Liga 3. Adapun hadiah yang disediakan panitia rinciannya untuk tiap wilayah juara 1 Rp 5 juta, juara 2 Rp. 3 juta serta juara 3 dan 4 masing-masing mendapatkan Rp 1,5 juta.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya