Berita

Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih/RMOL

Politik

Hakim Lepas Terdakwa KSP Indosurya, Pakar: Bisa Gerus Kepercayaan Publik

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 20:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis lepas dua terdakwa kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya dinilai bisa menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih meragukan keputusan hakim yang menyatakan perbuatan Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan June Indria sebagai perkara perdata, bukan pidana. Menurutnya, kasus yang telah merugikan ribuan nasabah tersebut telah memenuhi unsur pidana.

"Bisa mengikis kepercayaan masyarakat, terutama korban, saya juga masih meragukan putusan itu. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan ke pengadilan," kata Yenti dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (27/1).

Yenti yang juga Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana Dan Kriminologi Indonesia (HIMAHUPIKI) itu merasa aneh dengan vonis majelis hakim PN Jakarta Barat tersebut lantaran jauh dari penyidikan yang dilakukan Polri dan penuntutan oleh Kejaksaan.

Menurut dia, vonis lepas yang dijatuhkan hakim itu menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Tidak mungkin itu perdata, Ini kasus besar sekali jadi sorotan masyarakat, kasus koperasi seperti ini sudah banyak terjadi," cetusnya.

Atas dasar itu, Yenti mendorong Komisi Yudisial (KY) bergerak cepat merespons masalah ini lantaran menimbulkan kegaduhan di masyarakat, terutama para korban KSP Indosurya.

"Saya pribadi aneh (dengan vonis ini). KY seharusnya sudah ada jawaban,” katanya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya