Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun/Net

Politik

Apdesi Tidak soalkan Masa Jabatan Kades, tapi Minta Anggaran Naik Sampai Rp 10 Miliar

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Tuntutan aparatur desa agar masa jabatan kepala desa (Kades) ditambah menjadi 9 tahun dengan batasan 3 periode tidak ikut disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Muhammad Asri Anas menjelaskan, pihaknya melihat satu aspek perbaikan pemerintahan desa adalah dengan menambah anggarannya.

Pasalnya, ia mencatat anggaran untuk desa pada masa-masa sebelumnya hanya sebesar Rp 1 miliar. Sebagai contoh, ia menyebutkan pagu anggaran transfer dana desa pada tahun 2021 lalu hanya sebesar 2,3 persen atau sebesar Rp 72 triliun dari total APBN periode yang sama.


"Dalam hitungan kami, pagu dana desa yang paling ideal itu adalah 8 sampai 10 persen dari APBN. Dengan begitu, setiap desa akan menerima dana desa Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," ujar Asri dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/1).

Menurutnya, perhitungan penambahan anggaran tersebut bisa terealisasi, maka bukan tidak mungkin pembangunan desa akan signifikan. Misalnya, terkait pembangunan infrastruktur untuk masyarakat di daerah-daerah di lingkup terkecil.

Coba bayangkan, bagaimana kalau dana desa lebih besar anggarannya dan diberikan otonomi kepada desa untuk mengelolanya," tuturnya.

Lebih lanjut, tuntutan mengenai penambahan masa jabatan Kades yang disampaikan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) tidak lebih urgent ketimbang melakukan kenaikan anggaran desa.

"Jadi saya melihat dampak positifnya jauh lebih bagus daripada dampak negatifnya dari meningatnya alokasi dana desa," demikian Asri menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya