Berita

Aksi demo kepala desa se-Indonesia di depan gedung DPR RI menuntut masa jabatan diperpanjang menjadi 9 tahun/Net

Politik

Apdesi Tidak soalkan Masa Jabatan Kades, tapi Minta Anggaran Naik Sampai Rp 10 Miliar

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 15:57 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

  Tuntutan aparatur desa agar masa jabatan kepala desa (Kades) ditambah menjadi 9 tahun dengan batasan 3 periode tidak ikut disampaikan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).

Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi, Muhammad Asri Anas menjelaskan, pihaknya melihat satu aspek perbaikan pemerintahan desa adalah dengan menambah anggarannya.

Pasalnya, ia mencatat anggaran untuk desa pada masa-masa sebelumnya hanya sebesar Rp 1 miliar. Sebagai contoh, ia menyebutkan pagu anggaran transfer dana desa pada tahun 2021 lalu hanya sebesar 2,3 persen atau sebesar Rp 72 triliun dari total APBN periode yang sama.

"Dalam hitungan kami, pagu dana desa yang paling ideal itu adalah 8 sampai 10 persen dari APBN. Dengan begitu, setiap desa akan menerima dana desa Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar," ujar Asri dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (27/1).

Menurutnya, perhitungan penambahan anggaran tersebut bisa terealisasi, maka bukan tidak mungkin pembangunan desa akan signifikan. Misalnya, terkait pembangunan infrastruktur untuk masyarakat di daerah-daerah di lingkup terkecil.

Coba bayangkan, bagaimana kalau dana desa lebih besar anggarannya dan diberikan otonomi kepada desa untuk mengelolanya," tuturnya.

Lebih lanjut, tuntutan mengenai penambahan masa jabatan Kades yang disampaikan Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) tidak lebih urgent ketimbang melakukan kenaikan anggaran desa.

"Jadi saya melihat dampak positifnya jauh lebih bagus daripada dampak negatifnya dari meningatnya alokasi dana desa," demikian Asri menambahkan.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

UPDATE

Dirjen Anggaran Kemenkeu Jadi Tersangka, Kejagung Didesak Periksa Tan Kian

Sabtu, 08 Februari 2025 | 21:31

Kawal Kesejahteraan Rakyat, AHY Pede Demokrat Bangkit di 2029

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:55

Rocky Gerung: Bahlil Bisa Bikin Kabinet Prabowo Pecah

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:53

Era Jokowi Meninggalkan Warisan Utang dan Persoalan Hukum

Sabtu, 08 Februari 2025 | 20:01

Tepis Dasco, Bahlil Klaim Satu Frame dengan Prabowo soal LPG 3 Kg

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:50

Dominus Litis Revisi UU Kejaksaan, Bisa Rugikan Hak Korban dan tersangka

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:28

Tarik Tunai Pakai EDC BCA Resmi Kena Biaya Admin Rp4 Ribu

Sabtu, 08 Februari 2025 | 19:16

Ekspor Perdana, Pertamina Bawa UMKM Tempe Sukabumi Mendunia

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:41

TNI AL Bersama Tim Gabungan Temukan Jenazah Jurnalis Sahril Helmi

Sabtu, 08 Februari 2025 | 18:22

Penasehat Hukum Ungkap Dugaan KPK Langgar Hukum di Balik Status Tersangka Sekjen PDIP

Sabtu, 08 Februari 2025 | 17:42

Selengkapnya