Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Punya Kesamaan Data dengan Tersangka KPK, Penjual Burung di Pamekasan Mengeluh Rekeningnya Diblokir BCA

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 08:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keluhan seorang penjual burung di Pamekasan, Madura, yang rekeningnya diblokir karena punya kesamaan nama dan tanggal lahir dengan tersangka korupsi direspons cepat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK pun memastikan kesalahan pemblokiran rekening milik penjual burung di Pamekasan atas nama Ilham Wahyudi ada di pihak Bank BCA. Seharusnya, rekening yang diblokir adalah milik tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak BCA terkait keluhan seorang penjual burung di Pamekasan yang rekeningnya diblokir. Padahal uang di rekening si penjual burung hanya Rp 2 juta.

"Informasi yang kami peroleh, nama dan tanggal lahir yang bersangkutan kebetulan sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan permintaan pemblokiran. Data pembedanya ada pada alamatnya," ujar Ali kepada wartawan, Jumat pagi (27/1).

Ali menambahkan, pihak BCA Kantor Cabang Pamekasan akan menyampaikan kepada nasabah tersebut terkait kekeliruan dimaksud. Ali memastikan, KPK sudah menyerahkan data lengkap nasabah kepada pihak bank untuk dilakukan pemblokiran.

"Sebagai pemahaman bersama, setiap permintaan pemblokiran oleh KPK, kami pastikan karena ada kebutuhan penyidikan. Dan KPK lakukan sebagaimana prosedur hukum berlaku, termasuk data lengkap pihak yang dimintakan blokir," pungkas Ali.

Populer

Terganjal Kasus KTP-el, Ganjar Pranowo Sulit Diusung PDIP pada Pilpres 2024

Senin, 27 Maret 2023 | 07:36

Bersama Sang Istri, Bupati Kapuas Ben Brahim Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Selasa, 28 Maret 2023 | 11:54

Kamaruddin Simanjuntak Minta Penetapan Tersangka Kliennya Diuji Bareskrim

Senin, 27 Maret 2023 | 00:07

Dubes Yusron Ihza Dilantik jadi Komisaris di PTDI

Jumat, 24 Maret 2023 | 04:51

Sengit, Pilkada Lampung Diprediksi Bakal Munculkan Lima Klaster Cagub

Kamis, 23 Maret 2023 | 04:49

Ini 2 Lembaga Survei yang Dibayar Tersangka Ben Brahim dan Ary Egahni untuk Dongkrak Elektabilitas

Rabu, 29 Maret 2023 | 10:35

Istri Pamer Gaya Hidup Mewah, Kapolri Diminta Copot Kabareskrim

Jumat, 24 Maret 2023 | 11:10

UPDATE

AS Sebar 11 Relawan Peace Corps ke Tiga Provinsi di Indonesia

Minggu, 02 April 2023 | 08:04

Arab Saudi Imbau Jemaah Umrah Tak Bawa Banyak Uang Tunai dan Barang Mewah

Minggu, 02 April 2023 | 07:37

Rusia Dirotasi jadi Presiden Dewan Keamanan PBB, Ukraina Geram: Lelucon!

Minggu, 02 April 2023 | 07:20

Kejahatan Rasial Meningkat, Georgia Keluarkan Resolusi Anti-Hindufobia

Minggu, 02 April 2023 | 07:01

China Ajak Guatemala Buka Hubungan dan Putus dengan Taiwan

Minggu, 02 April 2023 | 06:51

Kasus Rp 349 Triliun Berpotensi Picu Revolusi Sosial

Minggu, 02 April 2023 | 06:20

Terdampak Ledakan Kilang Pertamina Dumai, Kondisi 5 Pekerja Sudah Stabil

Minggu, 02 April 2023 | 05:59

Teguran Tak Diindahkan, Walhi Lapor Perusakan Hutan Mangrove Pesisir Bandar Lampung ke Ditreskrimsus

Minggu, 02 April 2023 | 05:47

Lalu Playboy

Minggu, 02 April 2023 | 05:18

Dianggap Nihil Prestasi, Sinoeng Tak Akan Kembali Diusulkan Fraksi Gerindra Jadi Pj Walikota Salatiga

Minggu, 02 April 2023 | 04:58

Selengkapnya