Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI Apresiasi Langkah Kemlu yang Panggil Dubes Swedia dan Belanda soal Aksi Pembakaran Al-Quran

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang akan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda terkait pembakaran dan penyobekan Al-Quran.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan langkah Kemenlu  sudah tepat mengingat perbuatan politisi ekstrim kanan Swedia dan Belanda ini benar-benar menyakiti seluruh umat Islam di manapun.

"Al-Quran adalah sebuah Kitab Suci yang berisikan Firman Allah. Menistakan al- Quran sama saja menistakan, menghina dan merendahkan Allah. Dalam istilah agama, orang-orang seperti ini masuk katagori orang orang Kafir," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/1).


Ia menegaskan aksi pembakaran Al Quran itu tidak saja menyakiti umat Islam, tapi juga orang-orang yang taat beragama, apa pun agamanya.

"Mereka juga terdholimi," katanya.

Peringatan, kecaman, demo yang  selama ini dilakukan oleh banyak kalangan di banyak negara adalah cara perlawanan kepada kelompok ekstrim.

"Diplomatic appeal ini penting tidak saja dimaksudkan untuk mengingatkan siapa saja agar tidak melakukan penistaan dan mengembangkan fobia, tapi juga untuk menjaga persahabatan dua negara," katanya.

Selanjutnya, yang paling penting adalah meminta keseriusan pemerintah Swedia dan Belanda untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan tindakan kelompok ekstrimis dan Islamofobia.

"Hormati agama, bangun toleransi kehidupan beragama dan junjung tinggi keputusan PBB untuk melawan dan menghentikan Islamofobia. MUI menunggu sikap kongkrit yang konstruktif dari Swedia dan Belanda. Berharap ada niat tulus dari dua negara untuk melakukan perbaikan," tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Purbaya Soal Pegawai Rompi Oranye: Bagus, Itu Shock Therapy !

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:16

KLH Dorong Industri AMDK Gunakan Label Emboss untuk Dukung EPR

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:05

Inflasi Jakarta 2026 Ditargetkan di Bawah Nasional

Jumat, 06 Februari 2026 | 14:04

PKB Dukung Penuh Proyek Gentengisasi Prabowo

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:57

Saham Bakrie Group Melemah, Likuiditas Tinggi jadi Sorotan Investor

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:51

Klaim Pemerintah soal Ekonomi Belum Tentu Sejalan dengan Penilaian Pasar

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:50

PN Jaksel Tolak Gugatan Ali Wongso pada Depinas SOKSI

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:48

Purbaya Optimistis Peringkat Utang RI Naik jika Ekonomi Tumbuh 6 Persen

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:32

IHSG Melemah Tajam di Sesi I, Seluruh Sektor ke Zona Merah

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:27

Prabowo Dorong Perluasan Akses Kerja Profesional Indonesia di Australia

Jumat, 06 Februari 2026 | 13:16

Selengkapnya