Berita

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim/Net

Dunia

MUI Apresiasi Langkah Kemlu yang Panggil Dubes Swedia dan Belanda soal Aksi Pembakaran Al-Quran

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI yang akan memanggil Duta Besar Swedia dan Belanda terkait pembakaran dan penyobekan Al-Quran.

Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim mengatakan langkah Kemenlu  sudah tepat mengingat perbuatan politisi ekstrim kanan Swedia dan Belanda ini benar-benar menyakiti seluruh umat Islam di manapun.

"Al-Quran adalah sebuah Kitab Suci yang berisikan Firman Allah. Menistakan al- Quran sama saja menistakan, menghina dan merendahkan Allah. Dalam istilah agama, orang-orang seperti ini masuk katagori orang orang Kafir," kata Sudarnoto dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (26/1).


Ia menegaskan aksi pembakaran Al Quran itu tidak saja menyakiti umat Islam, tapi juga orang-orang yang taat beragama, apa pun agamanya.

"Mereka juga terdholimi," katanya.

Peringatan, kecaman, demo yang  selama ini dilakukan oleh banyak kalangan di banyak negara adalah cara perlawanan kepada kelompok ekstrim.

"Diplomatic appeal ini penting tidak saja dimaksudkan untuk mengingatkan siapa saja agar tidak melakukan penistaan dan mengembangkan fobia, tapi juga untuk menjaga persahabatan dua negara," katanya.

Selanjutnya, yang paling penting adalah meminta keseriusan pemerintah Swedia dan Belanda untuk melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menghentikan tindakan kelompok ekstrimis dan Islamofobia.

"Hormati agama, bangun toleransi kehidupan beragama dan junjung tinggi keputusan PBB untuk melawan dan menghentikan Islamofobia. MUI menunggu sikap kongkrit yang konstruktif dari Swedia dan Belanda. Berharap ada niat tulus dari dua negara untuk melakukan perbaikan," tutupnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya