Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Penipuan yang Dilaporkan ke Polsek Ciracas Belum Ada Kejelasan

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Albert Kuhon, menyayangkan laporanya ke Polsek Ciracas terkait kasus penipuan dan penggelapan hingga saat ini belum ada kejelasan, sejak dilaporkan 14 bulan yang lalu.

“Saya sudah berkali-kali menanyakan, kepada penyidik pembantu,” ujar korban, Albert Kuhon, Kamis petang (26/1).

Kuasa hukum Albert, Guntur Pangaribuan menyampaikan bahwa pihak Polsek Ciracas tidak memberikan penjelasan yang memastikan kasus ini diselesaikan. Guntur menyebut pihaknya akan mengirim pengaduan resmi mengenai penelantaran pengaduan.


“Jika diperlukan, kami akan ajukan gugatan praperadilan,” kata Guntur.

Sementara itu, penyidik pembantu Polsek Ciracas, Aipda Ananto Ari yang dihubungi menjelaskan bahwa prosesnya sedang berlangsung.

Katanya, setiap perkembangan selalu dia sampaikan kepada pelapor dan kuasa hukumnya. Padahal, korban maupun kuasa hukumnya menegaskan, sudah belasan kali menanyakan perkembangan pengaduan mereka tapi tidak pernah ada jawaban yang tegas dari pihak penyidik.

Ananto Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertemukan terlapor dengan korban 27-28 Januari ini. Sementara pihak pelapor maupun kuasa hukumnya menegaskan, sampai Kamis petang (26/1) tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun tentang rencana pertemuan itu.

“Apa lagi yang mau diperdamaikan? Saya tidak percaya Sudadi (terlapor) punya itikad baik,” ujar Kuhon.

Kasus itu dimulai dengan komunikasi antara korban (Albert Kuhon) dengan seorang tukang bernama Sudadi lewat WA, sekitar Maret 2021. Terjadi kesepakatan biaya dan waktu pengerjaan renovasi sebuah rumah di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Pekerjaan renovasi dimulai April 2021. Sampai akhir Agustus 2021, setiap akhir minggu Sudadi mengajukan permintaan dana (kasbon) guna membayar upah para tukang pada minggu berjalan dan membiayai rencana pembelian bahan bangunan minggu berikutnya.

“Umumnya saya mengirimkan uang permintaan dia melalui transfer ke rekening bank atas nama Sudadi,” ujar Kuhon.

Sejak April sampai akhir Agustus 2021, total dana yang ditransfer sesuai permintaan Sudadi Rp 158,3 juta. Transfer terakhir tertanggal 27 Agustus 2021 senilai Rp 5,5 juta sesuai yang diminta Sudadi guna pembelian bahan bangunan.

Selain itu ada tambahan tertanggal 29 Agustus 2021 senilai Rp 1,05 juta guna pembelian barbel. Pada hari yang sama, tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi menjanjikan menyelesaikan sisa pekerjaan renovasi dalam waktu dua minggu.

Ternyata setelah menerima uang transfer tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi diam-diam pulang ke kampungnya di Gunungkidul (Yogyakarta). Dia hanya memberitahu kepulangannyan kepada korban melalui pesanan WA setelah di perjalanan.

Sudadi pulang kampung dengan membawa sejumlah barang atau bahan bangunan milik korban, dan menjanjikan menyelesaikan pengerjaan barang-barang tersebut di kampung. Tukang itu juga meninggalkan utang sekitar Rp 4 juta di toko bangunan dekat lokasi renovasi.

“Tampaknya dia memang sudah merencanakan pulang secara diam-diam,” demikian wartawan senior yang kini menjadi advokat.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya