Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Penipuan yang Dilaporkan ke Polsek Ciracas Belum Ada Kejelasan

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Albert Kuhon, menyayangkan laporanya ke Polsek Ciracas terkait kasus penipuan dan penggelapan hingga saat ini belum ada kejelasan, sejak dilaporkan 14 bulan yang lalu.

“Saya sudah berkali-kali menanyakan, kepada penyidik pembantu,” ujar korban, Albert Kuhon, Kamis petang (26/1).

Kuasa hukum Albert, Guntur Pangaribuan menyampaikan bahwa pihak Polsek Ciracas tidak memberikan penjelasan yang memastikan kasus ini diselesaikan. Guntur menyebut pihaknya akan mengirim pengaduan resmi mengenai penelantaran pengaduan.


“Jika diperlukan, kami akan ajukan gugatan praperadilan,” kata Guntur.

Sementara itu, penyidik pembantu Polsek Ciracas, Aipda Ananto Ari yang dihubungi menjelaskan bahwa prosesnya sedang berlangsung.

Katanya, setiap perkembangan selalu dia sampaikan kepada pelapor dan kuasa hukumnya. Padahal, korban maupun kuasa hukumnya menegaskan, sudah belasan kali menanyakan perkembangan pengaduan mereka tapi tidak pernah ada jawaban yang tegas dari pihak penyidik.

Ananto Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertemukan terlapor dengan korban 27-28 Januari ini. Sementara pihak pelapor maupun kuasa hukumnya menegaskan, sampai Kamis petang (26/1) tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun tentang rencana pertemuan itu.

“Apa lagi yang mau diperdamaikan? Saya tidak percaya Sudadi (terlapor) punya itikad baik,” ujar Kuhon.

Kasus itu dimulai dengan komunikasi antara korban (Albert Kuhon) dengan seorang tukang bernama Sudadi lewat WA, sekitar Maret 2021. Terjadi kesepakatan biaya dan waktu pengerjaan renovasi sebuah rumah di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Pekerjaan renovasi dimulai April 2021. Sampai akhir Agustus 2021, setiap akhir minggu Sudadi mengajukan permintaan dana (kasbon) guna membayar upah para tukang pada minggu berjalan dan membiayai rencana pembelian bahan bangunan minggu berikutnya.

“Umumnya saya mengirimkan uang permintaan dia melalui transfer ke rekening bank atas nama Sudadi,” ujar Kuhon.

Sejak April sampai akhir Agustus 2021, total dana yang ditransfer sesuai permintaan Sudadi Rp 158,3 juta. Transfer terakhir tertanggal 27 Agustus 2021 senilai Rp 5,5 juta sesuai yang diminta Sudadi guna pembelian bahan bangunan.

Selain itu ada tambahan tertanggal 29 Agustus 2021 senilai Rp 1,05 juta guna pembelian barbel. Pada hari yang sama, tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi menjanjikan menyelesaikan sisa pekerjaan renovasi dalam waktu dua minggu.

Ternyata setelah menerima uang transfer tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi diam-diam pulang ke kampungnya di Gunungkidul (Yogyakarta). Dia hanya memberitahu kepulangannyan kepada korban melalui pesanan WA setelah di perjalanan.

Sudadi pulang kampung dengan membawa sejumlah barang atau bahan bangunan milik korban, dan menjanjikan menyelesaikan pengerjaan barang-barang tersebut di kampung. Tukang itu juga meninggalkan utang sekitar Rp 4 juta di toko bangunan dekat lokasi renovasi.

“Tampaknya dia memang sudah merencanakan pulang secara diam-diam,” demikian wartawan senior yang kini menjadi advokat.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya