Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Kasus Penipuan yang Dilaporkan ke Polsek Ciracas Belum Ada Kejelasan

JUMAT, 27 JANUARI 2023 | 01:58 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Albert Kuhon, menyayangkan laporanya ke Polsek Ciracas terkait kasus penipuan dan penggelapan hingga saat ini belum ada kejelasan, sejak dilaporkan 14 bulan yang lalu.

“Saya sudah berkali-kali menanyakan, kepada penyidik pembantu,” ujar korban, Albert Kuhon, Kamis petang (26/1).

Kuasa hukum Albert, Guntur Pangaribuan menyampaikan bahwa pihak Polsek Ciracas tidak memberikan penjelasan yang memastikan kasus ini diselesaikan. Guntur menyebut pihaknya akan mengirim pengaduan resmi mengenai penelantaran pengaduan.


“Jika diperlukan, kami akan ajukan gugatan praperadilan,” kata Guntur.

Sementara itu, penyidik pembantu Polsek Ciracas, Aipda Ananto Ari yang dihubungi menjelaskan bahwa prosesnya sedang berlangsung.

Katanya, setiap perkembangan selalu dia sampaikan kepada pelapor dan kuasa hukumnya. Padahal, korban maupun kuasa hukumnya menegaskan, sudah belasan kali menanyakan perkembangan pengaduan mereka tapi tidak pernah ada jawaban yang tegas dari pihak penyidik.

Ananto Ari juga menjelaskan bahwa pihaknya akan mempertemukan terlapor dengan korban 27-28 Januari ini. Sementara pihak pelapor maupun kuasa hukumnya menegaskan, sampai Kamis petang (26/1) tidak pernah menerima pemberitahuan apa pun tentang rencana pertemuan itu.

“Apa lagi yang mau diperdamaikan? Saya tidak percaya Sudadi (terlapor) punya itikad baik,” ujar Kuhon.

Kasus itu dimulai dengan komunikasi antara korban (Albert Kuhon) dengan seorang tukang bernama Sudadi lewat WA, sekitar Maret 2021. Terjadi kesepakatan biaya dan waktu pengerjaan renovasi sebuah rumah di Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

Pekerjaan renovasi dimulai April 2021. Sampai akhir Agustus 2021, setiap akhir minggu Sudadi mengajukan permintaan dana (kasbon) guna membayar upah para tukang pada minggu berjalan dan membiayai rencana pembelian bahan bangunan minggu berikutnya.

“Umumnya saya mengirimkan uang permintaan dia melalui transfer ke rekening bank atas nama Sudadi,” ujar Kuhon.

Sejak April sampai akhir Agustus 2021, total dana yang ditransfer sesuai permintaan Sudadi Rp 158,3 juta. Transfer terakhir tertanggal 27 Agustus 2021 senilai Rp 5,5 juta sesuai yang diminta Sudadi guna pembelian bahan bangunan.

Selain itu ada tambahan tertanggal 29 Agustus 2021 senilai Rp 1,05 juta guna pembelian barbel. Pada hari yang sama, tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi menjanjikan menyelesaikan sisa pekerjaan renovasi dalam waktu dua minggu.

Ternyata setelah menerima uang transfer tanggal 29 Agustus 2021, Sudadi diam-diam pulang ke kampungnya di Gunungkidul (Yogyakarta). Dia hanya memberitahu kepulangannyan kepada korban melalui pesanan WA setelah di perjalanan.

Sudadi pulang kampung dengan membawa sejumlah barang atau bahan bangunan milik korban, dan menjanjikan menyelesaikan pengerjaan barang-barang tersebut di kampung. Tukang itu juga meninggalkan utang sekitar Rp 4 juta di toko bangunan dekat lokasi renovasi.

“Tampaknya dia memang sudah merencanakan pulang secara diam-diam,” demikian wartawan senior yang kini menjadi advokat.



Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

UPDATE

Jejak Bakti Jenderal Sigit di Pelosok Negeri Bukti Pujian Presiden bukan Pepesan Kosong

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:27

Presiden Tiba di Kompleks Parlemen, Disambut Ketua DPD dan Ketua MPR

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:24

Sidang Tahunan 2026 Dipersingkat Mengejar Waktu Salat Jumat

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:21

Jokowi Hadiri Sidang Tahunan MPR, Megawati Absen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

Harga Minyak Dunia Turun 2 Persen

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:19

LSAK: Maraknya OTT KPK Isyaratkan Darurat Reformasi Sistem Pilkada

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:17

Pasar Karbon Berpotensi Tarik Investasi Hijau

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Saham Nokia Naik 3,31 Persen, Prospek Bisnis AI Jadi Perhatian

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:08

Pengamanan Diperketat Jelang Sidang MPR-DPR, Rantis dan Helikopter Disiagakan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:02

Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah untuk Hindari Konflik Kepentingan

Jumat, 14 Agustus 2026 | 08:00

Selengkapnya