Berita

Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar/Net

Politik

Potensi Timbulkan Gejolak, Pemerintah Tidak Sepakat Sistem Pemilu Tertutup

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sikap pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam sidang uji materiil norma sistem pemilu terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) tetap bertahan pada norma Pasal 168 ayat (2) UU 7/2017 tentang Pemilu.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri), Bahtiar yang hadir mewakili pihak pemerintah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (26/1).

"Bahwa pilihan atas sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu merupakan hasil musyawarah pembentuk undang-undang," ujar Bahtiar.


Bahtiar menjelaskan, pilihan sikap pemerintah tersebut  memperhatikan kondisi objektif proses transisi demokrasi Indonesia yang masih memerlukan penguatan sub sistem politik dalam berbagai aspek.

"Antara lain penguatan sistem kepartaian, budaya politik, perilaku pemilih, hak kebebasan berpendapat, kemajemukan ideologi, kepentingan, dan aspirasi politik masyarakat yang direpresentasikan oleh parpol," urainya.

Di samping itu, Bahtiar juga mengatakan bahwa mempertahankan sistem pemilu terbuka ada kaitannya dengan proses pemilu yang akan diselenggarakan dalam waktu dekat ini.

"Proses penyelenggaraan Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan, sehingga perubahan yang bersifat mendasar terhadap sistem di tengah proses tahapan pemilu berpotensi menimbulkan gejolak sosial politik, baik di partai maupun masyarakat," demikian Bahtiar menambahkan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya