Berita

Seorang petugas pengadilan melepas borgol Albert "Ian" Schweitzer menyusul keputusan hakim untuk segera membebaskannya dari penjara/Net

Dunia

Bukti Baru Menjadi Penyelamat, Pria Hawai Dinyatakan Tidak Bersalah Setelah 25 Tahun Dipenjara

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 12:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang hakim Pengadilan AS memerintahkan pembebasan Albert "Ian" Schweitzer dari penjara, setelah pengacaranya memberikan bukti baru dan berpendapat bahwa dia tidak melakukan kejahatan yang menyebabkannya dikurung selama lebih dari 20 tahun.  

Albert Ian Schweitzer yang berusia 51 tahun, dihukum pada tahun 2000. Ia dijatuhi hukuman 130 tahun penjara atas pemerkosaan dan pembunuhan Dana Ireland.

Hakim Peter Kubota memutuskan pembebasan Schweitzer pada Rabu (25/1), memicu tepuk tangan dan tangis haru untuk Schweitzer yang diterbangkan dari penjara Arizona ke Big Island untuk menghadiri sidang.


"Perasaan saya campur aduk," kata Schweitzer kepada AP selama wawancara telepon mengingat momen pembebasannya.

Sistem peradilan cacat, katanya, menyebut dirinya salah satu dari banyak orang yang dipenjara karena kejahatan yang tidak mereka lakukan.

Sebuah petisi yang diajukan Senin malam menguraikan bukti tambahan di salah satu pembunuhan terbesar di Hawaii, yang terungkap pada Malam Natal tahun 1991 di Big Island.

Dana Ireland (23) ditemukan dalam keadaan kritis di semak-semak di sepanjang jalur memancing di Puna, bagian terpencil pulau itu. Dia telah dilecehkan dan dipukuli secara seksual, dan kemudian meninggal di Hilo Medical Center.

Sepeda yang dia kendarai ditemukan dalam keadaan rusak beberapa mil jauhnya dan tampaknya ditabrak oleh sebuah kendaraan.

Pembunuhan perempuan berambut pirang bermata biru dari Virginia itu mendapat perhatian nasional dan tetap tidak terpecahkan selama bertahun-tahun, memberikan tekanan kuat pada polisi untuk menemukan pembunuhnya.

"Setiap kali Anda memiliki korban wanita kulit putih, itu mendapat lebih banyak perhatian daripada orang kulit berwarna dan penduduk asli Hawaii," kata Kenneth Lawson, salah satu direktur Proyek Innocence Hawaii.

"Ada tekanan yang tidak dapat diatasi untuk menyelesaikan kasus ini. Dan ketika itu terjadi, kesalahan dibuat. Beberapa disengaja dan beberapa tidak disengaja," katanya.

Schweitzer termasuk di antara tiga orang yang dihukum dalam kasus ini dan satu-satunya pria yang masih berada di balik jeruji besi.

Tetapi bukti DNA baru, menurut petisi, menunjukkan kaus bermerek "Jimmy Z" yang ditemukan di dekat Irlandia dan dibasahi dengan darahnya adalah milik pria tak dikenal, dan bukan milik salah satu dari tiga pria itu, seperti yang diklaim jaksa penuntut.

Selain itu, analisis menyimpulkan bahwa mobil Volkswagen Beetle milik Schweitzer tidak meninggalkan bekas ban di kedua lokasi tempat Irlandia dan sepedanya ditemukan. Seorang ahli odontologi forensik juga menyimpulkan bahwa luka di payudara kirinya bukanlah bekas gigitan, seperti yang diyakini sebelumnya.

Pada 2019, pengacara Schweitzer dan jaksa Hawaii County menandatangani "perjanjian integritas keyakinan" untuk menyelidiki kembali kasus tersebut.

Ini adalah pertama kalinya ada jenis perjanjian ini di Hawaii, kata kelompok pengacara dari Lawson. Perjanjian ini menjadi sering digunakan untuk memeriksa kembali kasus-kasus yang diyakini memiliki kesalahan.

Sebagian besar latar belakang kasus Ireland dirinci dalam dokumen yang diajukan dengan petisi yang mencantumkan fakta-fakta yang telah ditetapkan oleh pengacara pembela dan jaksa penuntut.

Akhirnya, Schweitzer dibebaskan setelah lebih dari dua dekade berada di dalam penjara.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

Tips Aman Belanja Online Ramadan 2026 Bebas Penipuan

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:40

Pasukan Elit Kuba Mulai Tinggalkan Venezuela di Tengah Desakan AS

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:29

Safari Ramadan Nasdem Perkuat Silaturahmi dan Bangun Optimisme Bangsa

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:23

Tips Mudik Mobil Jarak Jauh: Strategi Perjalanan Aman dan Nyaman

Minggu, 22 Februari 2026 | 09:16

Legislator Dorong Pembatasan Mudik Pakai Motor demi Tekan Kecelakaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:33

Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Dinilai Problematis

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:26

Tata Kelola Konpres Harus Profesional agar Tak Timbulkan Tafsir Liar

Minggu, 22 Februari 2026 | 08:11

Bukan Gibran, Parpol Berlomba Bidik Kursi Cawapres Prabowo di 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:32

Koperasi Induk Tembakau Madura Didorong Perkuat Posisi Tawar Petani

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:21

Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kesepakatan RI-AS soal Pelonggaran Sertifikasi Halal

Minggu, 22 Februari 2026 | 07:04

Selengkapnya