Berita

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/1)/RMOL

Politik

DPP Pandawa: Mengurangi Kemiskinan Lebih Penting daripada Tambah Masa Jabatan Kepala Desa

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan jabatan kepala desa yang diusulkan menjadi sembilan tahun belum tentu bisa menyelesaikan konflik pilkades yang selama ini terjadi. Apalagi jika perpanjangan masa jabatan berdalih sebagai solusi efektivitas kinerja kepala desa.

"Kami mengapresiasi tuntutan kepala desa menjadi 9 tahun karena memang butuh waktu untuk penyelesaian konflik sosial pasca pilkades. Namun argumentasi tersebut belum tentu tepat," kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, Kamis (26/1).

Alih-alih menambah masa jabatan kepala desa, DPP Pandawa lebih setuju dengan usulan penambahan APBN untuk pembangunan desa.


Sesuai dengan Data BPS periode Maret 2022-September 2022, orang miskin di pedesaan meningkat 0,04 juta, dari 12,29 persen menjadi 12,36 persen.

"Sehingga asumsi penambahan APBN untuk mengurangi kemiskinan di tingkat desa menjadi lebih penting dibandingkan tuntutan masa jabatan kepala desa," sambungnya.

DPP Pandawa juga sepakat dilakukan revisi UU Desa 6/2014, mengingat aspirasi yang disampaikan oleh para aparatur desa sudah sangat lama disuarakan.

Namun, DPP Pandawa mengingatkan revisi tersebut perlu ada kajian akademis dan mendalam demi menemukan solusi yang tepat dalam setiap permasalahan yang terjadi di tingkat desa.

“Revisi UU 6/2014 jangan sampai sarat kepentingan politik tertentu. Revisi UU tersebut sepenuhnya harus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya