Berita

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI, Rabu (25/1)/RMOL

Politik

DPP Pandawa: Mengurangi Kemiskinan Lebih Penting daripada Tambah Masa Jabatan Kepala Desa

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 09:34 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perpanjangan jabatan kepala desa yang diusulkan menjadi sembilan tahun belum tentu bisa menyelesaikan konflik pilkades yang selama ini terjadi. Apalagi jika perpanjangan masa jabatan berdalih sebagai solusi efektivitas kinerja kepala desa.

"Kami mengapresiasi tuntutan kepala desa menjadi 9 tahun karena memang butuh waktu untuk penyelesaian konflik sosial pasca pilkades. Namun argumentasi tersebut belum tentu tepat," kata Sekjen DPP Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, Kamis (26/1).

Alih-alih menambah masa jabatan kepala desa, DPP Pandawa lebih setuju dengan usulan penambahan APBN untuk pembangunan desa.

Sesuai dengan Data BPS periode Maret 2022-September 2022, orang miskin di pedesaan meningkat 0,04 juta, dari 12,29 persen menjadi 12,36 persen.

"Sehingga asumsi penambahan APBN untuk mengurangi kemiskinan di tingkat desa menjadi lebih penting dibandingkan tuntutan masa jabatan kepala desa," sambungnya.

DPP Pandawa juga sepakat dilakukan revisi UU Desa 6/2014, mengingat aspirasi yang disampaikan oleh para aparatur desa sudah sangat lama disuarakan.

Namun, DPP Pandawa mengingatkan revisi tersebut perlu ada kajian akademis dan mendalam demi menemukan solusi yang tepat dalam setiap permasalahan yang terjadi di tingkat desa.

“Revisi UU 6/2014 jangan sampai sarat kepentingan politik tertentu. Revisi UU tersebut sepenuhnya harus didorong untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa," tandasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya