Berita

Wakil Bupati Muara Enim, Ahmad Usmarwi Kaffah dilantik oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru, Rabu (25/1)/RMOLSumsel

Politik

Perjalanan Panjang Kursi Panas Muara Enim, dari 2 Bupati Ditangkap KPK hingga Pj Bupati Pensiun

KAMIS, 26 JANUARI 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kabupaten Muara Enim baru saja memiliki kepala daerah definitif setelah posisi jabatan Bupati dan Wakil Bupati mengalami kekosongan akibat terjerat kasus korupsi.

Ahmad Usmarwi Kaffah resmi menjabat sebagai Wakil Bupati dan naik langsung menjadi Plt Bupati Muara Enim setelah dilantik oleh Gubernur Sumsel Herman Deru di Griya Agung Palembang, dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (25/1).

Posisi pelantikan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati pun cukup alot. Banyak perdebatan hingga dorongan dari masyarakat Muara Enim agar Gubernur Sumsel segera melantiknya sebagai Wakil Bupati.


Empat bulan lamanya menunggu, Herman Deru baru menyetujui pelantikan Usmarwi Kaffah sebagai Wakil Bupati Muara Enim. Herman beralasan, lamanya proses pelantikan karena ia ingin menyamakan persepsi sebagai kepala daerah.

Hal itu membuat jabatan yang diemban oleh Usmarwi Kaffah kini hanya berjalan selama delapan bulan. Sebab, ia menggantikan dua Bupati sebelumnya untuk melanjutkan masa jabatan 2018 hingga 2023.

Diketahui, Kabupaten Muara Enim telah lama kehilangan kepala daerah setelah dua Bupatinya ditangkap KPK. Pertama, Ahmad Yani terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) 2019 lalu atas kasus suap 16 paket proyek di Dinas PUPR.

Akibat perbuatannya, ia pun divonis 5 tahun penjara. Namun, ia pun melakukan upaya Kasasi ke Mahkama Agung (MA). Akan tetapi MA memperberat hukumannya menjadi 7 tahun penjara.

Setelah Ahmad Yani tak lagi menjabat, posisi Bupati pun diemban oleh Juarsah yang sebelumnya duduk sebagai Wakil Bupati.

Tak lama menjabat, Juarsah juga terseret ke dalam penjara karena ikut menikmati uang suap yang dilakukan oleh Ahmad Yani. Ia pun divonis penjara empat tahun enam bulan pada 29 Oktober 2021.

Kemudian, Gubernur Sumsel Herman Deru menunjuk Sekda Sumsel Nasrun Umar sebagai Penjabat (Pj) Bupati pada 11 Mei 2021. Nasrun pun mengakhiri masa jabatan karena memasuki masa pensiun, pada 11 Mei 2022 kemarin.

Lalu, Gubernur Sumsel kembali melantik Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Sumsel Kurniawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Muara Enim menggantikan Pj Bupati Muara Enim  Nasrun Umar pada 12 Mei 2022.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya